Masih Saktikah Pancasila?

Peristiwa Gerakan 30 September 1965 atau lebih di kenal dengan nama G30 S. Bagi bangsa Indonesia merupakan sebuah catatan kelam yang memberi warna perjalanan sejarah negeri ini. Pasalnya, peristiwa  itu menggugurkan Letjen TNI Ahmad Yani, Mayjen TNI R Suprapto, Mayjen TNI MT Haryono, Mayjen TNI Siswondo Parman, Brigjen TNI DI Panjaitan, Brigjen Sutoyo Siswomiharjo, Brigjen Katamso Darmokusumo, Lettu Piere Tendean, AIP KS Tubun, Kolonel Sugiono dan si kecil, Ade Irma Suryani Nasution. Kasus tersebut terjadi di duga di tunggangi oleh Partai Komunis Indonesia, yang menginginkan terjadinya perubahan ideologi bangsa Indonesia dari Pancasila ke Ideologi Komunis.
Terlepas dari berbagai pro dan kontra yang berkembang menyoal pemberontakan PKI Tahun 1965, telah memberikan gambaran bahwa Pancasila terbukti ampuh menyelamatkan negeri yang bhineka ini dari perpecahan dan percobaan kudeta. Bahkan sejak Pancasila di tetapkan sebagai dasar negara Indonesia tanggal 1 Juni 1945 sampai pada detik ini, Pancasila tetaplah menjadi dasar dari segala sistem nilai yang menuntun kehidupan bernegara NKRI.

Namun pada saat ini, pemahaman dan pengamalan Pancasila sebagai dasar dan pandangan hidup bangsa Indonesia kian pudar. Apalagi di saat reformasi ini bergulir seperti sekarang, membicarakan Pancasila seperti membicarakan barang usang atau sejarah masa lalu yang basi. Sesuatu yang kampungan dan ketinggalan zaman.

Namun pada peringatan kali ini, kita pantas merenung kembali betapa berharga nya Pancasila yang di gali dari budaya bangsa ini. Mampu merekatkan bangsa yang majemuk ini dalam bingkai persatuan dan kesatuan.

Pancasila adalah ideologi yang harus di pertahankan. Pancasila adalah sarana pembangun harmonisasi antar etnis, antar suku, antar ras, antar bangsa bahkan antar agama. Pancasila merupakan landasan pembangunan bangsa yang multikultural dan multi karakter ini, menuju peradaban manusia yang menjalankan ajaran ALLAH SWT, Tuhan YME dalam wujud masyarakat yang adil dan beradab.

Pancasila pada saat ini bukan lagi sekadar di uji oleh rongrongan ideologi komunis atau liberalis, namun pancasila menjadi bahan uji yang di pertanyakan kemampuan nya dalam mengeluarkan banhgsa Indonesia dari krisis Multidimensional negeri ini, seperti pengangguran, kemiskinan, dan perubahan karakter sosial.

Sesungguhnya, pancasila masih sakti dan ampuh untuk mencegah Bangsa Indonesia dari perpecahan. Membantu bangsa ini ,menyelesaikan kompleksitas masalahnya. Persoalan nya sekarang, MAMPUKAH KITA GENERASI PENERUS PANCASILA MENUNJUKKAN SIKAP PANCASILAIS DALAM BERTINDAK??? Karena, bagaimana pun nasib dan tongkat estafet negeri ini ada di tangan kita semua.

sumber: aksi damai memperingati kesaktian pancasila, HIMA SEJARAH Universitas Riau.

2 komentar:

wempri mengatakan...

Dalam perjalanan sejarah indonesia, PKI beberapa kali pernah melakukan pemberontakan (ingat pemberontakan PKI 1926/1927, PKI madiun 1948, pemogokan buruh 1951, peristiwa tiga daerah, G30s/pki dsb)...tujuannya untuk menggulingkan negara dan menggantikan idiologi pancasila dengan idiologi komunis. menurut ramalan mayjend sarwo edi Wibowo..PKI akan bangkit kembali secra terang2ngan 35 atau 40 tahun setelah G30s 1965..ternyata ramalan ini terbukti. bisa kita saksikan: buku2 berupa pembelaan yg mengatakan PKI tidak bersalah, situs PKI di internet yg makin marak, adanaya oknum yg berusaha menghilangkan bahkan menjadikan pelajaran PKN sbg mata pelajarn pilihan baik disekolah2 maupu di P Tinggi dsb...jadi waspadalah akan keberadaan idiologi ini...karena tidak hilang meskipun pernah digilas, dilarang, ditentang oleh masyarakat dan pemerintah..

Sahabat Riswanto mengatakan...

tp mas, bukannya kemerdekaan negeri ini juga ada kaitannya dengan komunis.??

Posting Komentar

 
Copyright © Historia Vitae Magistra. Design by Templateezy