Pengertian & Ciri Daerah Slum / Daerah Kumuh

Lingkungan kumuh, seperti yang didefinisikan oleh PBB badan UN-HABITAT, merupakan daerah-down menjalankan sebuah kota yang ditandai dengan perumahan kurang lancar dan kemelaratan dan kurang jaminan kepemilikan. Menurut PBB, proporsi penduduk kota tinggal di daerah kumuh menurun dari 47 persen menjadi 37 persen di negara berkembang antara 1990 dan 2005. Namun, karena populasi meningkat, jumlah penghuni kawasan kumuh meningkat. Satu miliar orang di seluruh dunia tinggal di daerah kumuh dan angka ini akan mencapai hingga 2 milyar pada 2030. 
Asal kata Semakin kumuh diperkirakan berasal dari frase Irlandia 'é lom S (pron. s'lum ae) yang berarti "itu adalah tempat yang suram atau miskin. "A 1812 kamus bahasa Inggris pasti kumuh berarti "ruangan ". Pada tahun 1920-an menjadi ekspresi slang yang umum di Inggris, yang berarti baik berbagai taverns dan rumah makan, "bicara longgar" atau bahasa gipsi, atau ruangan dengan "rendah akan-ons". Dalam Kehidupan di London Pierce Egan menggunakan kata dalam konteks "kumuh kembali" Suci Lane atau St Giles. Sebuah catatan kaki didefinisikan kumuh berarti "rendah, bagian unfrequent kota". Charles Dickens menggunakan kata kumuh dengan cara yang sama pada tahun 1840, menulis "Maksudku untuk mengambil yang besar, London, back-kumuh berjalan seperti malam ini". Kumuh mulai digunakan untuk menggambarkan perumahan yang buruk segera setelah dan digunakan sebagai ekspresi alternatif untuk rookeries. Pada tahun 1850 Cardinal Wiseman menggambarkan daerah yang dikenal sebagai Devil's Acre diWestminsterLondon.
Istilah ini secara tradisional disebut daerah perumahan yang dulunya relatif makmur tapi yang memburuk sebagai penduduk asli pindah ke bagian yang lebih baru dan lebih baik kota, namun telah datang untuk menyertakan luas permukiman informal yang ditemukan di kota-kota di negara berkembang.
Meskipun karakteristik mereka bervariasi antara wilayah geografis, mereka biasanya dihuni oleh yang sangat miskin atau sosial kurang beruntung. Kumuh bangunan bervariasi dari gubuk sederhana untuk dan terawat struktur permanen. Kebanyakan kumuh kekurangan air bersih, listrik, sanitasi dan layanan dasar lainnya.
Dengan katan lain slum adalah daerah yang sifatnya kumuh tidak beraturan yang terdapat di kota atau perkotaan. Daerah slum umumnya dihuni oleh orang-orang yang memiliki penghasilan sangat rendah, terbelakang, pendidikan rendah, jorok, dan lain sebagainya. Di jakarta dan sekitarnya banyak terdapat daerah slum baik di tengah maupun pinggiran kota.
Berikut ini adalah ciri-ciri daerah slum :
1. Banyak dihuni oleh pengangguran
2. Tingkat kejahatan / kriminalitas tinggi
3. Demoralisasi tinggi
4. Emosi warga tidak stabil
5. Miskin dan berpenghasilan rendah
6. Daya beli rendah
7. Kotor, jorok, tidak sehat dan tidak beraturan
8. Warganya adalah migran urbanisasi yang migrasi dari desa ke kota
9. Fasilitas publik sangat tidak memadai
10. Warga slum yang bekerja kebanyakan adalah pekerja kasar dan serabutan
11. Bangunan rumah kebanyakan gubuk / gubug dan rumah semi permanen

 
Copyright © Historia Vitae Magistra. Design by Templateezy