Menurut hadis Nabi, orang yang sedang jatuh cinta cenderung selalu
mengingat dan menyebut orang yang dicintainya (man ahabba syai'an
katsura dzikruhu), kata Nabi, orang juga bisa diperbudak oleh cintanya
(man ahabba syai'an fa huwa `abduhu). Kata Nabi juga, ciri dari cinta
sejati ada tiga : (1) lebih suka berbicara dengan yang dicintai
dibanding dengan yang lain, (2) lebih suka berkumpul dengan yang
dicintai dibanding dengan yang lain, dan (3) lebih suka mengikuti
kemauan yang dicintai dibanding kemauan orang lain/diri sendiri. Bagi
orang yang telah jatuh cinta kepada Alloh SWT, maka ia lebih suka
berbicara dengan Alloh Swt, dengan membaca firman Nya, lebih suka
bercengkerama dengan Alloh SWT dalam I`tikaf, dan lebih suka mengikuti
perintah Alloh SWT daripada perintah yang lain.
Dalam Qur'an cinta memiliki 8 pengertian berikut ini penjelasannya:
1. Cinta mawaddah adalah jenis cinta mengebu-gebu, membara dan
"nggemesi". Orang yang memiliki cinta jenis mawaddah, maunya selalu
berdua, enggan berpisah dan selalu ingin memuaskan dahaga cintanya. Ia
ingin memonopoli cintanya, dan hampir tak bisa berfikir lain.
2. Cinta rahmah adalah jenis cinta yang penuh kasih sayang, lembut,
siap berkorban, dan siap melindungi. Orang yang memiliki cinta jenis
rahmah ini lebih memperhatikan orang yang dicintainya dibanding
terhadap diri sendiri. Baginya yang penting adalah kebahagiaan sang
kekasih meski untuk itu ia harus menderita. Ia sangat memaklumi
kekurangan kekasihnya dan selalu memaafkan kesalahan kekasihnya.
Termasuk dalam cinta rahmah adalah cinta antar orang yang bertalian
darah, terutama cinta orang tua terhadap anaknya, dan sebaliknya. Dari
itu maka dalam al Qur'an , kerabat disebut al arham, dzawi al arham ,
yakni orang-orang yang memiliki hubungan kasih sayang secara fitri,
yang berasal dari garba kasih sayang ibu, disebut rahim (dari kata
rahmah). Sejak janin seorang anak sudah diliputi oleh suasana
psikologis kasih sayang dalam satu ruang yang disebut rahim.
Selanjutnya diantara orang-orang yang memiliki hubungan darah
dianjurkan untuk selalu ber silaturrahim, atau silaturrahmi artinya
menyambung tali kasih sayang. Suami isteri yang diikat oleh cinta
mawaddah dan rahmah sekaligus biasanya saling setia lahir batin-dunia
akhirat.
3. Cinta mail, adalah jenis cinta yang untuk sementara sangat membara,
sehingga menyedot seluruh perhatian hingga hal-hal lain cenderung
kurang diperhatikan. Cinta jenis mail ini dalam al Qur'an disebut
dalam konteks orang poligami dimana ketika sedang jatuh cinta kepada
yang muda (an tamilu kulla al mail), cenderung mengabaikan kepada yang
lama.
4. Cinta syaghaf. Adalah cinta yang sangat mendalam, alami, orisinil
dan memabukkan. Orang yang terserang cinta jenis syaghaf (qad
syaghafaha hubba) bisa seperti orang gila, lupa diri dan hampir-hampir
tak menyadari apa yang dilakukan. Al Qur'an menggunakan term syaghaf
ketika mengkisahkan bagaimana cintanya Zulaikha, istri pembesar Mesir
kepada bujangnya, Yusuf.
5. Cinta ra'fah, yaitu rasa kasih yang dalam hingga mengalahkan
norma-norma kebenaran, misalnya kasihan kepada anak sehingga tidak
tega membangunkannya untuk salat, membelanya meskipun salah. Al Qur'an
menyebut term ini ketika mengingatkan agar janganlah cinta ra`fah
menyebabkan orang tidak menegakkan hukum Allah, dalam hal ini kasus
hukuman bagi pezina (Q/24:2).
6. Cinta shobwah, yaitu cinta buta, cinta yang mendorong perilaku
penyimpang tanpa sanggup mengelak. Al Qur'an menyebut term ni ketika
mengkisahkan bagaimana Nabi Yusuf berdoa agar dipisahkan dengan
Zulaiha yang setiap hari menggodanya (mohon dimasukkan penjara saja),
sebab jika tidak, lama kelamaan Yusuf tergelincir juga dalam perbuatan
bodoh, wa illa tashrif `anni kaidahunna ashbu ilaihinna wa akun min al
jahilin (Q/12:33)
7. Cinta syauq (rindu). Term ini bukan dari al Qur'an tetapi dari
hadis yang menafsirkan al Qur'an. Dalam surat al `Ankabut ayat 5
dikatakan bahwa barangsiapa rindu berjumpa Allah pasti waktunya akan
tiba. Kalimat kerinduan ini kemudian diungkapkan dalam doa ma'tsur
dari hadis riwayat Ahmad; wa as'aluka ladzzata an nadzori ila wajhika
wa as syauqa ila liqa'ika, aku mohon dapat merasakan nikmatnya
memandang wajah Mu dan nikmatnya kerinduan untuk berjumpa dengan Mu.
Menurut Ibn al Qayyim al Jauzi dalam kitab Raudlat al Muhibbin wa
Nuzhat al Musytaqin, Syauq (rindu) adalah pengembaraan hati kepada
sang kekasih (safar al qalb ila al mahbub), dan kobaran cinta yang
apinya berada di dalam hati sang pecinta, hurqat al mahabbah wa il
tihab naruha fi qalb al muhibbi
8. Cinta kulfah. yakni perasaan cinta yang disertai kesadaran mendidik
kepada hal-hal yang positip meski sulit, seperti orang tua yang
menyuruh anaknya menyapu, membersihkan kamar sendiri, meski ada
pembantu. Jenis cinta ini disebut al Qur'an ketika menyatakan bahwa
Allah tidak membebani seseorang kecuali sesuai dengan kemampuannya, la
yukallifullah nafsan illa wus`aha (Q/2:286)
Salam Cinta,
Sumber:dudung.net
8 Pengertian Cinta dalam Al-Qur'an
Katakan Dengan Jilbab
Mira, gadis itu biasa dipanggil. Manis, dan memang kembang kampus. Makin manis dan anggun saat gadis ini memilih mengenakan jilbab. Mira bisa mengenakan jilbab merupakan surprise tersendiri, lho. Sebab, selain keputusan “kontroversialnya� yang bikin geger seisi kampus, doi juga kena semprot keluarganya. Berat nian memang perjuangannya. Di kampus geger, di keluarga juga penghuninya bagai pada kebakaran jenggot. Di kampus, anak-anak cowok jadi nggak bisa lagi liat makhluk manis bernama Mira yang biasanya tampil bak peragawati. Di rumah, keluarganya sempat kaget dan terbengong-bengong. Termasuk kakaknya yang super cerewet dan sok ngatur.
Wuih, itu Mita, kakaknya Mira, pake uring-uringan segala. Mulutnya nggak berhenti menggerutu kalo kebetulan Mira ada di rumah. Seluruh isi keranjang sampah, eh omongan keluar dari mulut kakaknya itu. Dibilangin sok alimlah, disebut sok idealislah, fanatiklah, kunolah, dan seabreg sebutan berbau sinis lainnya.
Mira? Ah, easy going aja tuh. Pikirnya, anggap aja gerutuan kakaknya itu kayak radio butut. Percuma dilayani juga, nggak bakalan ada abisnya. Dilayani malah bikin kesel aja, karena seringnya tulalit alias kagak nyambung. Keputusan Mira memakai busana muslimah adalah karena alasan syariat, sementara Mita masih betah berdandan ala kadarnya dengan alasan modern. Nggak nyambung kan kalo dilayani juga? Apalagi kalo kemudian nggak menerima kebenaran, pengennya malah nyari pembenaran. Walah, bahaya itu!
Akhirnya, Mita tetap aja konsisten berpenampilan kuno—meski menurutnya modern. Liat aja, walaupun pakaiannya mahal-mahal, tapi nggak ada yang bisa menunjukkan bahwa itu disebut “pakaian�. Saat pesta misalnya, Mita biasa bergaun leher V rendah alias breast-less. Di kesempatan lain, Mita mengenakan gaun yang bolong di sekujur punggungnya alias backless. Waktu ngeceng di mal aja, Mita dan kawan-kawannya nggak malu dan ragu untuk mengenakan gaun yang bagian atasnya; muka-belakangnya mlompong alias topless. Bisa-bisa nanti malah kayak gaya dandannya Madonna yang acapkali nir-busana. Nah, yang terakhir ini namanya mules alias masuk angin.
Aduh, ini memang masalah, Non. Suer, yang bergaya dandan begitu bukan cuma Mita, yang kakaknya Mira itu, tapi siapa tahu di antara teman-teman puteri yang lain banyak yang melakukannya. Buktinya kalo ada pesta, yang muncul adalah dandanan yang persis di jaman pithecanthropus, atau yang kayak di film Mr. Flinstone. Ya, zaman purba!
Ini salah satu contoh lho, betapa perjuangan untuk meraih kemuliaan emang suka berat, apalagi di tengah masyarakat yang memuja kebebasan. Sebelum Mira, malah ada banyak pendahulunya yang merasakan “pengasingan� segala. Kalo kamu buka file-file berita koran—kira-kira sepuluh tahun yang lalu, insya Allah akan menemukan tentang kasus pelarangan siswi berjilbab di sekolah-sekolah umum. Ya, itu terjadi kira-kira akhir tahun 1980-an. Wah, mungkin di antara kamu ada yang masih SD ya? Nah, saat itu, kakak-kakakmu harus berjuang mati-matian supaya tetap memakai busana muslimah ini ke sekolah. Meski pihak sekolah juga nggak kalah ngototnya dalam melarang. Ujungnya, karena pihak sekolah menggunakan logika kekuasaan, malah banyak siswi berkerudung yang harus kehilangan kesempatan belajar di sekolahnya.
Dan wajar bila kemudian Cak Nun alias Emha Ainun Najib dalam puisi “Lautan Jilbabâ€?–yang amat panjang itu–menuliskan: “Jilbab adalah keberanian di tengah hari-hari sangat menakutkan, Jilbab adalah percikan cahaya di tengah-tengah kegelapan, Jilbab adalah kejujuran di tengah kelicikan, Jilbab adalah kelembutan di tengah kekasaran dan kebrutalan, Jilbab adalah kebersahajaan di tengah kemunafikan, Jilbab adalah perlindungan di tengah sergapan-sergapan.â€?
Alhamdulillah, di negeri ini belum terdengar lagi kasus yang menghebohkan itu. Kalo ada? Berarti pihak sekolahnya sekular banget. Bener, itu namanya orang yang nggak ngerti aturan Islam. Seperti halnya di Turki—bolehlah disebut negeri Islam paling sekuler, akhir tahun lalu malah melarang busana ini dikenakan oleh para muslimah. Perlu diketahui bahwa di Turki terdapat 25 ribu mahasiswi muslimah yang dilarang belajar karena menolak melepaskan jilbab. Angka itu pernah dilaporkan oleh sebuah organisasi HAM di Turki pada Oktober 2000 lalu. (eramuslim.com 24 April 2001)
Ya, saat ini, jilbab telah menghiasi sudut-sudut kota, kampus, sekolah, bahkan di pasar-pasar. Bener, dibanding sepuluh tahun lalu, jilbab kini sudah marak dikenakan. Maraknya jilbab ini juga secara tidak langsung berdampak baik bagi industri pakaian, lho. Pendek kata, busana muslimah ini udah jadi lahan bisnis baru. Coba aja lihat, perancang-perancang busana seperti Mbak Anne Rufaidah, Mbak Sitoresmi, Mbak Yenny Rachman, termasuk juga Ghea Sukasah ikut meramaikan “pasar� busana muslimah ini. Meski akhirnya kita prihatin juga, sebab mereka kemudian malah mengkaburkan konsep busana muslimah yang telah diatur oleh syariat Islam.
Itu disebabkan, karena para perancang hanya memahami jilbab sekadar mode busana umumnya. Jadi yang ditonjolkan adalah unsur trendi, aksi, dan gaya. Nggak heran pula bila kemudian urusan busana muslimah ini malah ada peragaannya segala. Kacau kan?
Lho emangnya nggak boleh ngadain peragaan busana muslimah? Ya, boleh sih, asal yang nonton para lelaki yang tunanetra sekaligus tunarungu. Kan nggak ada busana braille? Tapi walau bagaimanapun juga, prinsipnya nggak boleh, apalagi konsep busana muslimahnya udah tidak sesuai lagi dengan aturan Islam. Bahaya bin gaswat memang!
Simbol identitas
Ngomongin soal identitas, berarti kita kudu bicara konsep diri. Nah apa sih konsep diri? Menurut Anita Taylor, “konsep diri adalah semua yang Anda pikirkan dan Anda rasakan tentang diri Anda, seluruh kompleks kepercayaan dan sikap tentang Anda, yang Anda pegang teguh.� (Communicating; 1977)
Jangan heran bila kemudian orang berjalan dalam hidup ini sesuai dengan konsep dirinya. Meski adakalanya, konsep dirinya juga suka nggak jelas kemana arahnya. Jadi, dengan adanya konsep diri, biasanya orang akan berperilaku tertentu. Remaja yang merasa hidupnya “ditakdirkan� sebagai outsider atau the no-body’s child, cenderung introvert, menjauhi lingkungannya, cuek, apatis, semau gue. Pokoknya, dunia ini kejam dan aku adalah korbannya. Untuk mendukung konsep dirinya yang seperti itu, ia hobby mendengarkan syair-syair frustrasinya Kurt Cobain, KISS, Black Sabbath, Rolling Stone. Atau “Bunga Manis�-nya Bimbo, yang tergoda rayuan ibukota dan akhirnya bunuh diri (PERMATA, No. 15/Tahun II/Mei 1994)
Atau bagi teman remaja yang merasa “dituliskan� jalan hidupnya sebagai anak metal, kemana-mana menenteng gitar akustik (meskipun nggak paham cord). Musiknya jelas metal; dari mulai metal, speed metal, heavy metal, sampai trash metal. Rambutnya pun gondrong, celana jinsnya belel, jaketnya kumal—dipake terbalik lagi, badannya dipenuhi tato. Jelas, ia berperilaku sesuai dengan konsep dirinya, meskipun salah. Dan dalam pandangan Islam memang disebutkan bahwa perilaku seseorang itu sesuai dengan pemahamannya tentang kehidupan.
Nah, ngomong-ngomong soal jilbab, memang konsep dirinya juga kudu jelas. Sebab, busana, menurut Kefgen dan Touchie-Specht, mempunyai fungsi: diferensiasi, perilaku, dan emosi. Dengan busana, membedakan diri (dan kelompoknya) dari orang, kelompok, atau golongan lain. Dalam hal ini, kamu suka nemuin kan ada orang yang suka tampil beda dengan busana atau aksesoris lainnya. Sekelompok remaja puteri ada yang berani malu untuk memakai busana tang-top kalo keluar rumah. Sebagian yang lain merasa besar kepala bila keluar rumah dengan parfum yang membuat “klepek-klepek� yang menghirup.
Terus, busana juga bisa mengendalikan perilaku, lho. Kalo antum pakai baju koko dan berkopiah, maka antum biasanya rada risih kalo mata harus jelalatan kayak orang mau maling jemuran pas lagi jalan di mal. Begitupun dengan remaja puteri, saat kamu memakai kerudung, maka perilaku kamu nggak bakalan “se-okem� ketika kamu berjins-ria. Ini fakta umum. Apalagi bagi yang udah sempurna berjilbab, nggak bakalan berani berperilaku yang norak, okem, senewen, atau malah urakan dan maksiat.
Lalu, busana juga ternyata bisa berfungsi emosional. Coba aja, saat kamu nonton bola dengan bersegaram klub kebanggaan kamu, “nilai� soraknya lebih berharga. Kamu bisa lihat di televisi, bagaimana para penonton merasa terlibat secara emosi bila mengenakan kaos klub favoritnya. Pokoknya siap “gagah-gagahan�, bila perlu berjuang sampai titik darah yang penghabisan dalam 2 kali 15 menit perpanjangan baku hantam dengan kesebelasan dan pendukung lawan. Juga perhatiin deh, di jalan aja suka ada remaja yang memakai kostum milik klub favoritnya; sepakbola, basket, atau olah raga lainnya. Nah, itu menunjukkan bahwa mereka ingin memberikan emosinya dengan memakai busana itu.
Busana muslimah, jilbab, adalah juga simbol identitas. Simbol pembeda antara yang benar dan salah. Memakai busana muslimah sekaligus merupakan simbol mental baja pemakainya. Gimana nggak, dalam kondisi masyarakat yang rusak binti amburadul ini masih ada orang yang berani tampil dan bangga dengan jilbab. Sebab, di kota-kota besar dan di desa-desa wanita-wanita udah merasa betah berbusana modern yang anti-menutup aurat. Padahal, sebenarnya para wanita “karir� modern itu sedang menutupi kelabilan pribadinya dengan menyandarkan busana? dan dandanannya kepada arus mode. Makanya ia lebih percaya kepada Yves Saint Laurent, Girgio Armani, Versace, Lanvin, Calvin Klein, Ramli, Ghea Sukasah, Poppy Darsono, Itang Yunas, dan yang lainnya yang biasa merancang busana “ala kadarnya dan kuno itu�.
Jadi jelas, di tengah kondisi masyarakat yang memuja kebebasan, di dalam arena kehidupan yang kusut bin suram ini pemakai busana muslimah adalah orang-orang yang bersemangat pantang menyerah. Ia tak gentar melawan kemunafikan, mereka tak takut melawan arus, berani tampil beda dalam kebenaran. Inilah jilbab. Inilah identitas muslimah. Inilah perjuangan mereka melawan hegemoni budaya tak beradab. Dan jilbab menggelorakan emosi: emosi membela Islam, umat, dan dakwahnya. Maka sungguh aneh apabila wanita berjilbab tidak marah kepada Israel, Amerika, dan sekutu-sekutunya yang doyan menghancurkan Islam. Sungguh hueran pula, bila ada wanita berjilbab yang tidak sedih saat membaca berita penderitaan saudara-saduaranya di Ambon. Juga sebaliknya, sungguh tragis ada jilbaber kok sempet-sempetnya histeris nonton Westlife manggung.
Saudaraku, seharusnya, jadikan citra jilbab dalam perspesi sosial umum sebagai kebaikan; sopan, ramah, kalem, tahu agama, alim dan sebagainya. Jadi, seperti kata Kefgen dan Touchie-Specht, bahwa busana adalah “menyampaikan pesan�. Kamu menerima pesan di balik busana orang, kemudian merespon sesuai persepsi sosial kamu.
Pakaian takwa
Islam, sebagai agama yang sempurna memperhatikan pula tentang urusan pakaian. Yang indah itu yang bagaimana, yang sesuai syariat itu yang bagaimana. Semua dijelaskan oleh Islam. Bicara soal pakaian, Allah Swt, telah mengatur dalam firman-Nya:
?????§?¨???†???? ?????§?¯???…?? ?‚???¯?’ ?£???†?’?²???„?’?†???§ ?¹???„?????’?ƒ???…?’ ?„???¨???§?³?‹?§ ?????ˆ???§?±???? ?³???ˆ?’?¢?????ƒ???…?’ ?ˆ???±?????´?‹?§
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan.â€? (QS al-A’r?¢f [7]: 26)
Yang khusus membahas tentang jilbab, bisa disimak firman Allah Swt:
?????§?£?????‘???‡???§ ?§?„?†?‘???¨?????‘?? ?‚???„?’ ?„???£???²?’?ˆ???§?¬???ƒ?? ?ˆ???¨???†???§?????ƒ?? ?ˆ???†???³???§???? ?§?„?’?…???¤?’?…???†?????†?? ?????¯?’?†?????†?? ?¹???„?????’?‡???†?‘?? ?…???†?’ ?¬???„???§?¨?????¨???‡???†?‘?? ?°???„???ƒ?? ?£???¯?’?†???‰ ?£???†?’ ?????¹?’?±?????’?†?? ?????„???§ ?????¤?’?°?????’?†?? ?ˆ???ƒ???§?†?? ?§?„?„?‘???‡?? ?????????ˆ?±?‹?§ ?±????????…?‹?§
“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun lagi Maha penyayang.â€? (QS al-Ahzab [33]: 59)
Dan biasanya, muslimah yang udah berjilbab akan mampu mengendalikan dirinya. Ya, sesuai dengan persepsi orang tentang jilbab: “tahu� agama dan tidak norak. Jadi, ketika berjilbab, seorang muslimah itu “dipaksa� untuk mengatur perilakunya: menundukan pandangan dan tidak jelalatan, mempertegas suaranya sehingga tidak disalah-artikan lawan jenisnya, mengatur langkahnya, mengatur parfumnya, dan menyeleksi teman gaulnya. Bahkan ia pun terdorong untuk lebih memahami Islam. Malah bukan tak mungkin akan menjadi labuhan pertanyaan teman-temannya. Bahkan orang yang berjilbab, kalo jalan di hadapan anak cowok, yang dilewati merasa segen dan nggak berani ngegodain. Tapi kalo remaja putri yang berdandan menor, wah, para lelaki langsung berkicau ngegodain, “Sorangan wae Neng!�
Memang, ada kasus wanita berjilbab tetap okem; ngegosip, urakan dsb. Kita harus teliti dulu, jangan-jangan doi cuma pake kerudung doang alias belum berjilbab. Sebab, yang namanya jilbab adalah pakaian luar (jubah) yang tebal, longgar, panjang sampai hampir menyentuh tanah, tentunya plus khim?¢r (kerudung)nya dong. Itu busana muslimah.
Tapi terlepas dari itu semua, kalau pun ada, itu kan hanya kasus. Juga, bukan berarti ia harus mencopot jilbabnya. Sebaliknya ia kudu memperbaiki perilakunya. Agar sesuai dengan pesan Allah Swt. dan persepsi orang tentang jilbab. Jadi, katakan dengan Jilbab!
(Buletin Studia – Edisi 062/Tahun 2)
Playboy – Korban Salah Gaul
Playboy, apaan tuh? Eh. masa kamu belum tahu playboy, sih? Waduh, mesti hati-hati itu, jangan-jangan teman cowok kamu juga masuk tipe manusia cap kelinci ini? Atau malah kamu yang cowok termasuk dalam daftar sebutan itu? Ih, amit-amit deh, meskipun imut-imut!
Lha, emangnya kenapa? Playboy itu saudara-saudara, adalah istilah buat para lelaki yang suka ngelaba and hobinya mengoleksi benyak wanita, untuk dijadikan pemuas nafsunya, thok. Boleh dibilang para aktivis playboy mi tak bisa netep di satu hati. Mesti pindah-pindah. Beda banget dengan yang digembar-gemborkan KLA Project,? Tak bisa ke lain hati…’ Jadi, ibarat kumbang lah, habis bunga yang satu layu dihisap madunya, dia bakal nyari bunga yang lain. Pokoknya, habis manis sepah dibuang!
Saal penampilan? Jelas dong, kalo yang punya tampang kartu mati atau klimis alias kliatan miskin, jarang yang berani macem-macem. Rata-rata, yang punya tampang Oke seperti yang dimiliki Brad Pitt, Leonardo Di Caprio, Sylvester Stalone, Antonio Banderas, atau Pierce ‘007″ Brosnan dan macam-macam itulah yang banyak jadi playboy. Wajar dong, soalnya tampang mereka memang layak jual, sementara imannya ternyata blong. Jadinya, cooocok!
Nah, kamu sudah tahu kan sekarang? Pasti dong. Soalnya walau bagaimana pun juga kamu bukan tipe orang macam Forest Gump (he… he.. sori).
Tahu Don Juan dan Cassanova? Yes, beliau-beliau itu adalah pentolan para playboy kelas kakap. Malah gokilnya Don Juan punya semboyan, Aku lihat, aku dapat, aku sikat den… aku minggatl” Gilee beneeer.
Warren Beaty, pemeran Dick Tracy yang main bareng sama Madonna juga termasuk yang suka ‘ngerjain” wanita. Sebagaa contoh selebornya Beaty adalah, dia enak-enakan kencan bareng lawan mainnya (Madonna) saat syuting film itu, padahal istrinya juga ikutan nimbrung di film itu. Ck.ck..ck… sableng juga tuh ‘bocah.’
Jadi Playboy, Kebanggaan Anak Cowok?
Punya wajah kece dan bebas jerawat, ditambah postur tubuh yang menjanjikan, paling nggak, boleh dibilang kembarannya David Beckham atau David Ginola, atau juga sedikit mirip Jhonny Depp aktor keren yang namanya tendongkrak lewat film Don Juan De Marco di tahun 1995, hati-hati, jangan sampe membuat kamu gelap mata karena terlalu PD. Mentang-mentang punya pesona, lalu mengobralnya pada setiap wanita dan sok romantis, kelakuanmu itu bisa bikin berabe brurl Kamu bakalan dapat semburan sumpah serapah dari cewek-cewek yang kamu kerjain.
Tokoh James Bond, sejak filmnya yang pertama, Dr. No, sampai sekuelnya yang ke 19, The World is Not Enough, Bond selalu dikerubungi cewek-cewek cantik dan seksi. Tentu saja, tokoh rekaan Ian Fleming, seorang mantan perwira angkatan laut Inggris ini tak membiarkan begitu saja kesempatan emas yang terbuka di depan matanya. Mana ada sih kucing yang membiarkan ikan? Apalagi ikannya yang nyamperin. Walhasil, Bond juga ternyata ‘teladan’ playboy never dies!
Gimana nggak, tokoh-tokoh James Bond itu ganteng dan keren, itu dibuktikan oleh Roger Moore, Sean Connery, Timothy Dalton (di masa mudanya saat memerankan agen rahasia lnggris, Mi-5 itu) atau Pierce Brosnan, sehingga membuat pare cewek kolaps, lalu tergila-gila dan selalu ingin dekat dengan dirinya. Nah, bagi kamu yang mirip-mirip mereka., harus hati-hati, jangan sampe kamu menapak tilasi mereka dalam soal mempermainkan wanita.
Lho, kan enak bisa dikerubungi wanita-wanita cantik? Iya, enak di kamu nggak enak di wanita! Coba saja kamu pikirkan, secara perasaan saja, seandainya kamu jadi wanita, bila kekasihmu sering gonta-ganti gacoan, misalnya saja, kemarin Si Meta, hari ini kamu, eh, besoknya Si Rina. Kamu sakit hati nggak, sementara segala milikmu telah direnggut habis —karena terlalu percaya dengan omongannya yang manis tapi beracun— dan sang ‘Casanova” pergi entah kemana (tak mustahil, dia lagi enak-enakan kencan dengan yang lain). Nah lho, merana deh.
Lagi pula, alasan aneh bin ajaib yang sering dilontarkan para pelaku aktif ngelaba adalah nyari variasi, katanya. Urusan nyari gacoan dan gonta-ganti pasangan, rupanya telah menjadi trade mark anak cowok, meskipun anak cewek yang begitu juga nggak eedikit. Secara psikologi, memang itu sangat berpengaruh terhadap rasa PD-nya. Bukan apa-apa, semakin banyak cewek digaet, semakin laku di pasaran (ciee…). Persis minyak goreng saat krisis moneter, tanpa promosi pun ia akan dikejar den dicari. Celakanya, bagi sebagian cowok, jadi playboy memang dambaan hidupnya.
Hal ini jelas mendongkrak full harga diri cowok, celakanya justeru karena terlalu PD, akhirnya lupa daratan. Keenakan jadinya, dan yang tadinya cuma iseng, sekarang jadi nyandu. Namun ingat wahai para cowok, kalo aset ‘nasionalmu’ sudah melempem, kamu akan segera dilupakan orang. Persis seperti Marlon Brando, yang memerankan Stanley Kowalski dalam film A Streetcar Named Desire (1951). Saat muda dipuja (tapi sekaligus dicaci) banyak wanita, dan ketika tuanya, ia dilupakan orang begitu saja.
Alasan lain yang sering dipakai oleh para aktivis ngelaba alias playboy adalah sebagai balas dendam, karena ia merasa ditipeng dan dikerjain habis-habisan sama pasangannya. Seperti yang dilakukan Sylvester ‘Copland” Stallone yang mendadak menjadi trengginas setelah diperas abis-abisan oleh mantan istrinya yang kemudian menjadi lesbian, Brigitte Nielsen, Sly kerap rnenyakiti hati wanita. Setiap pacarnya selalu dihamili untuk kemudian dicampakkan begitu saja. Bak kumbang, ia pindah dari satu bunga ke bunga yang lain, tentu setelah madunya dikuras habis.
Agar Tak Jadi Playboy
Di masa Rasulullah, ada seorang pemuda yang penampilannya oke punya; wajahnya kece, anak bangsawan, jujur, cerdas, dan sholeh. Siapa dia? Mushab bin Umair. Ya, Mushab, yang telah membuat gadis-gadis Makkah selalu menantikan kehadirannya. Mushab memang idaman. Tapi, apakah Mushab memanfaatkan kelebihannya itu untuk mempermainkan wanita? No way! Boro-boro jadi playboy, punya semangatnya saja tidak. Malah Mushab tak mempedulikan mereka sedikitpun.
Beliau selalu menundukkan pandangannya, bukan berarti beliau nggak normal, tapi karena beliau lebih malu dan takut kepada Allah dan Rasul-Nya. Sehingga beliau tak pernah mengobral pesonanya sembarangan. Ya, memang bertentangan banget sama kelakuannya bintang The Platoon—Charlie Sheen— ganteng tapi sekaligus predator wanita-wanita cantik!
Nah, kalo kamu memang punya tampang keren dan beken (bekas kenek? Bukan, brur! Ya, populer, gitulah), jangan merasa kamu berada di atas awang-awang, lalu memanfaatkan kegantengan face-mu dan seluruh penampilan tubuhmu untuk menjerat banyak wanita sebagai pemuas nafsumu. Atau memanfaatkan potensi tubuhmu untuk mendongkrak popularitas dan karirmu, seperti apa yang pernah dilakukan oleh Antonio Banderas yang tenar karena ketebelece Madonna. Ceritanya, pada tahun 1991, Madonna mengajaknya dan memberi referensi sebagai cowok paling seksi dalam film dokumenter yang kontroversial tentang dirinya, In Bed With Madonna. Setelah itu, nama Antonio melambung dan jadi buah bibir di jagat Hollywood. Lama-lama bocah Spanyol ini mulai bertingkah, itu dibuktikannya dengan memburu Melanie Griffith dan meninggalkan istrinya, Ana Leza. Dasar Playboy!
Lalu gimana dengan sang wanita? “Kasihan wanita!” begitu kira-kira orang menilai tentang wanita korban para playboy. Betul memang, para cowok seharusnya menjaga dan melindungi wanita, karena kelemahannya itu. Tapi jangan salah, menurut John Gray, Ph.D., seorang psikolog di Amerika, beliau mengatakan bahwa antara taki-laki dan wanita itu memang berbeda. Ibaratnya mereka datang dan planet yang berlainan. Laki-laki dari Mars dan wanita dan Venus. Laki-laki sifatnya agresif, sementara wanita cenderung nrimo. Barangkali karena sifat ini pula, para cowok (yang punya semangat ngelaba) cenderung mendikte dan mempermainkan wanita.
Dan dengan menyadari perbedaan itu, semestinya kaum cowok lebih arif dalam memperlakukan wanita. Meski menurut Erich Fromm, pengarang kitab Escape From Freedom yang ditulis dibawah bayang-bayang kekuasaan Hitler, memberikan pernyataan bahwa manusia itu makhluk sosial sehingga mau tidak mau ia akan membutuhkan teman untuk hidup, teman untuk bicara dan sebagainya. Namun, meski demikian, manusia tak bisa dibiarkan bebas menentukan aturan sendiri.
Ini barangkali bisa dijadikan sebagai pelajaran bagi jamaah cowok. Dalam ajanan Islam itu ada aturannya, brur. Termasuk untuk urusan gaul. Jangan mentang-mentang demi gaul, lalu kita bebas melakukan apa saja terhadap lawan gaul kita. Lebih-lebih sampai ngelaba segala. Nggak baik. Selain merusak kerja sama antara laki dan wanita, juga telah merusak tatanan sosial. Catet, itu!
Jadi, agar kamu (khusus cowok) nggak terjerembab masuk ke dalam jamaah para playboy, maka wajib tahu aturan main dalam gaul dengsn lawan jenis, karena memang awalnya dari sini. Kemudian, lambat laun mulai mengertilah perasaan wanita. Meski secara psikologi wanita itu memang cenderung ingin memamerkan apa yang dimilikinya —persis seperti burung merak yang doyan memamerkan bulu indahnya— ditambah dengan sifatnya yang mudah tersentuh (dan disentuh tentunya), tapi para cowok jangan bereksperimen mempermainkan mereka. Kasihanl
Kendalikan Nafsumu!
Aryton Senna, sang pembalap formula 1, karena ngotot nginjek pedal gas terus-terusan dan lupa nginjek rem (dan memang ajalnya sudah tiba), akhirnya tak kuasa mengendalikan mabilnya yang melaju dengan kecepatan 350 km/jam, lalu membentur dinding pembatas di sirkuit Imola, dan akhirnya tewas.
Barangkali, itulah gsmbaran orang yang tak kussa mengendalikan hawa nafsunya. Karena terlanjur memanjakan nafsu, skhirnya nafsu itu sendiri yang membinasakan dirinya.
Berarti hanus mematikan nafsu? Nggak sekejam itu, brur! Nafsu tak bisa dimatikan, tapi bukan benarti nggak bisa dikendalikan. Ya, sepanjang kita masih hidup, nafsu akan senantiasa hadir dalam diri kita, mengalir dalam energi kehidupan kita. Dan tentunya kita harus pandai menyalurkan kepada yang benar dan baik. ltulah namanya mengendalikan.
Kemudian bagi kamu-kamu yang terlanjur jadi “murid” Don Juan dan Casanova, jangan merasa aman-aman saja dengan kelakuan burukmu. Potensi dirimu ada batasnya, terus perbuatanmu juga akan dimintai pertanggungjawaban. Allah berfirman, “…Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati semuanya akan dimintai? pertanggungjawaban”. (OS. Al lsra’: 36).
Nah, bagi yang belum terjun (dan jangan caba-coba tenjun) jadi playboy, ada baiknya menyimak firman Allah, “KatakanIah kepada orang Iaki-Iaki yang beriman supaya menundukkan sebagian pandangan mereka”. (QS. An Nur:30).
Jadi, ini vonis buat para cowok agar jangan ngecengin anak cewek, apalagi sampai ngelaba segala.Lalu, mungkin ada yang bertanya, “Kenapa para playboy malah semakin banyak, padahal aturannya sudah ada?”
lnilah salah satu produk ideologi kapitalisme yang telah membuat masyarakat kita berantakan. Salah satu yang didakwahkan para pengemban ideologi ini adalah paham permisivisme alias kebebassn yang kelewat batas. Terutama dalam hubungan antara laki-laki dan wanita. Makin permisive-nya kaum muslimin, maka semakin longgarlah nilai-nilai keislaman yang selama ini mengikatnya.
Justru ketika nilai-nilai ketakwaan individunya melorot, kemudian kontrol masyarakatnya melemah dan penerapan aturan dan sanksi oleh negara mandul, saat itu pula Iah kits dengsn mudah dihancurkan. Yin, buktinya sekarang mi.
Jadi, pendek kata, mulai saint in selain kamu kudu sadsr, kamu jugs wsjib mempelajani Islam sampai sempurna, agar kamu tak Iagi membiarkan nafsumu liar begitu asia. Makanya, jangan iseng, nanti malsh kecanduan, Iagi.
Yakinlah, bshwa kits bisa mengubah din kits, hanya soal waktu dan kesadaran.
Bagaimana?
Sumber: gaulislam. April 11th, 2007
PERNIKAHAN DALAM ISLAM
A. Perempuan – Perempuan yang Haram Dinikahi
Allah SWT berfirman, “Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dika wini oleh ayahmu terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amatlah dan dibenci Allah dan seburuk-buruknya jalan (yang ditempuh). Diharamkan atas kamu (mengenai) ibu-ibumu; anak-anak yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan; saudara-saudara bapakmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dan saudarasaudara yang laki-laki; anak-anak perempuan dan saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua); anakanak istrimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang sudah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu rniliki (Allah telah menetapkan hukum itu) sebagai ketetapan-Nya atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian (yaitu) mencari isteri yang telah kamu nikahi (campur) di antara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya (dengan sempurna), sebagai suatu kewajiban; dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya, sesungguhnya Allah Maha Mengetahul lagi Maha Bijaksana.” (An-Nisaa:22-24).
Dengan mencermati firman Allah tersebut, kita dapat menyimpulkan bahwa tahrim, pengharaman’ ini terbagi dua:
1. Tahrim Muabbad (pengharaman yang berlaku selama-lamanya), yaitu seorang perempuan tidak boleh menjadi isteri seorang laki-laki di segenap waktu.
2. Tahrim Muaqqat (pengharaman yang bersifat sementara), jika nanti keadaan berubah, gugurlah tahrim itu dan ia menjadi halal.
a. Sebab-Sebab Tahrim Muaqqad (Pengharaman Selamanya) Ada Tiga:
1. perempuan-perempuan yang hararn dinikahi karena nasab adalah:
• Ibu kandung
• Anak perempuan kandung dan seterusnya kebawah (cucu dan seterusnya)
• Saudara perempuan (sekandung, seayah atau seibu)
• Bibi dan pihak ayah (saudara perempuan ayah)
• Bibi dan pihak ibu (saudara perempuan ibu)
• Anak perempuan saudara laki-laki (keponakan)
• Anak perempuan saudara perempuan.
2. Perempuan-perempuan yang haram dinikahi karena mushaharah atau perkawinan adalah
• Ibu istri (ibu rnertua), Meskipun hanya sekedar akad nikah dengan puterinya, maka sang ibu menjadi haram atau menantu tersebut.
• Isteri anak (menantu perempuan), ia menjadi haram dikawini hanya sekedar dilangsungkannya akad nikah.
• Isteri bapak (ibu tiri) diharamkan atas anak menikahi isteri bapak dengan sebab hanya sekedar terjadinya akad nikah dengannya.
• Anak tiri (anak dari istri dengan suami lain) apabila suami sudah berkumpul dengan ibunya.
3. perempuan-perempuan yang haram dikawini karena sepersusuan.
Allah SWT berfirman yang artinya:
“Ibu-ibu kalian yang pernah menyusui kalian; saudara perempuan sepersusuan. “(an-Nisaa:23).
Nabi saw. bersabda. “Persusuan menjadikan haram sebagaimana yang
menjadi haram karena kelahiran. “(Muttafaqun ‘alaih: Fathul Ban IX:139 no:5099. Muslim 11:1068 no:1444. Tirmidzi 11:307 no:1157, ‘Aunul Ma’bud VI:53 no:2041 dan Nasa’I Vl:99).
Oleh karena itu, ibu sepersusuan menempati kedudukan ibu kandung, dan semua orang yang haram dikawini oleh anak laki-laki dan jalur ibu kandung. haram pula dinikahi bapak sepersusuan. schingga anak yang menyusui kepada orang lain haram kawin dengan:
l. Ibu susu (nenek)
2. Ibu Ibu susu (nenek dan pihak Ibu susu)
3. Ibu Bapak susu (kakek)
4. Saudara perempuan ibu susu (bibi dan pihak ibu susu)
5. Saudara perempuan bapak susu
6. Cucu perempuan dan Ibu susu
7. Saudara perempuan sepersusuan
b. Perempuan-Perempuan Yang Haram Dinikahi Untuk Sementara Waktu
1. Mengumpulkan dua perempuan yang bersaudara
Allah SWT berfirman, “Dan menghimpun (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada maya Iampau.” (An-Nisaa’ :23).
2. Mengumpulkan seorang isteri dengan bibinya dan pihak ayah ataupun dan pihak ibunya.
Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, “Tidak boleh dikumpulkan
(dalam pernikahan) antara isteri bibinya dan pihak ayah dan tidak
(pula) dan ibunya.” (Muttafaqun ‘alaih: 11:160, Tirmidzi 11:297 no:11359 Ibnu
Majah 1:621 no:1929 dengan lafadz yang sema’na dan Nasa’i VI:98).
3. Isteri orang lain dan wanita yang menjalani masa iddah.
Hal ini sesuai dengan firman Allah yang artinya:
Dan (diharamkan juga kamu men gawini) wanita yang bersuami,
kecuali budak-budak yang kamu miliki. “(An-Nisaa’:24).
Yaitu diharamkan bagi kalian mdngawini wanita-wanita yang berstatus scbagai isteri orang lain, terkecuali wanita yang menjadi tawanan perang. Maka ia halal bagi orang yang menawannya setelah berakhir masa iddahnya meskipun ia masih menjadi isteri orang lain. Hal mi mengacu pada hadits dan Ahu S&id baha Rasulullah saw. pernah mengutus pasukari negeri Authas. Lalu mereka berjumla dengan musunya. lantar mereka rnemeranginya. Mereka berhasil rnenaklukkan mereka dan menangkap sebagian di antara mcreka sebagai tawanan. Sebagian dan kalangan sahabat Rasulullah saw merasa keberatan untuk mencampuri para tawanan wanita itu karena mereka berstatus isteri orang-orang musyrik. Maka kemudian Allah SWT pada waktu itu menurunkan ayat.
“Dan (diharamkan pula kamu mengawini) wanita-wanita bersuami kecuali budak-budak yang kamu miliki. ‘Yaitu mereka halal kamu campuri bila
mereka selesai menjalani masa iddahnya. (Shahih: Mukhtashar Muslim no:837. Muslim 11:1079 no:1456, Tnimidzi IV: 301 no:5005. Nasa’i 54 V1:l 10 dan ‘Aunul M&bud VI:190 no:2 141).
4. Wanita yang dijatuhi talak tiga
Ia tidak halal bagi suaminya yang pertama sehingga ia kawin dengan orang lain dengan perkawinan yang sah. Allah SWT berfirman, “Kemudian jika Si suami mentalaqnya (ssudah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (bekas suami pertama dan isteri) untuk kawin kemali, jika keduanya berpendapat akan dapat menja/ankan hukum-hukum Allah. Itulah hukum-hukum Allah, diterangkan-Nya kepada kaum yang (mau) men getahui.” (Al-Baqarah :230).
5. Kawin dengan wanita pezina
Tidak halal bagi seorang laki-laki menikahi wanita pezina, demikian juga tidak halal bagi seorang perempuan kawian dengan seorarig laki-laki pezina, terkecuali masing-masing dan keduanya tampak jelas sudah melakukan taubat nashuha. Allah menegaskan, ‘Laki-laki yang berzina tidak boleh men gawini kecuali perempuan berzina atau perempuan musryik; dan perempuan yang berzina tidak boleh dikawini melainkan oleh laki-laki berz!na atau laki-laki yang musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas orang-orang yang mukmin.”
(An-Nuur: 3).
B. Pelaksanaan-pelaksanaan Pernikahan
Islam telah memberikan konsep yang jelas dan lengkap tenang cara pernikahan yang berlandaskan al Qurtan dan as Sunnah yang shohih dengan pemahaman para salafush sholih, sehingga kita tidak membutuhkan segala aturan dan adat istiadat serta kemubadziran dalam pelaksanaan pernikahan. diantara tata cara yang Islami tersebut adalah:
1. Khitbah (peminangan)
Seorang muslim yang ingin menikahi seorang muslimah, hendaklah dia meminang terlebih dahulu karena dimungkinkan wanita tersebut sudah dipinang orang lain: Dalam hadist shohih riwayat Bukhori Muslim, Nabi SAW melarang seseorang meminang wanita yang telah dipinang orang lain sampai yang meminangnya itu meninggalkan atau mengij inkannya.
Disunnahkan bagi orang yang meminang untuk melihat wajah dan yang lainnya dan wanita yang dipinang sehingga dapat mcnguatkannya untuk menikahi wanita tersebut, Al Mughiroh bin Syu’bah Radhialihu ‘Anhu penah meminang scorang wanita, maka Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam berkata kepadanya:
Artinya:
“Lihatlah wanita tersehut karena hal itu dapat lebih melanggengkan (cinta kasih,) antara ku/ian herdua.”(HR at Tir,nidzi No 1087, an Nasal (VJ/69-1)).
Bagi para wali yang Allah ta’ala amanahkan anak-anak wanita padanya. Ketika datang laki-laki sholih meminang anak wanitanya, maka hendaklah dia mencrima lamaran laki-laki sholih te-rsebut, berdasarkan sabda Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:
Artinya:
“Jika datang kepada ku/ian seorang laki-laki yang kulian ridhoi agama dan akhlaknya. maka nikahkanlah dia (dengan anak kulian,). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dimuka bumi dan kerucakan yang besar.” HR. alTirmidzi 1085.
Apabila seorang laki-laki tclah melihat (nadzhor) wanita yang dipinang, dan wanitanyapun sudah melihat laki-laki dan mereka telah bertekad hulat untuk men ikah. maka hcndaklah mereka berdua melakukan sholat istikhoroh dan berdoa sesudah sholat agar Allah ta’ala memberi taufiq dan kecocokan Serta memohon agar diberikan pilihan yang baik bagi mereka.
2. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada bebcrapa syarat. rukin dan kewajiban yang hartis dipenuhi. yaitu adanya:
• Rasa suka dan saling mencintal dan kedua calon mempelai.
• Izin dari walikin dan wali.
• Saksi-saksi (minimal 2 saksi yang adil)
• Mahar
• Ijab qabul
• Khutbah nikah
Pelaksanaan Upacara Akad Nikah. Dapat dilaksanakan dengan lansanakan dengan langkah sebagai berikut:
1. Sebelum pelaksanaan upacara akad nikah PPN /Penghulu terlebih dahulu
memeriksa/mengadakan pengecekan tilang persyaratan nikah dan administrasinya kepada kedua calon pengantin dan walinya untuk rnelengkapi kolom yang belum terisi pada waktu pemeriksaan awal di kantor atau apabila ada perubahan data dan hasil pemeriksaan awal. Setelah itu PPN/ Penghulu rnenetapkan dua orang saksi yang memenuhi syarat.
2. Sesaat sebelum akad nikah dilangsungkan dianjurkan bagi ayah untuk meminta izin kepada anaknya yang masih gadis atau anak terlebih dahulu minta / memberikan izin kepada ayah atau wali, dan keharusan bagi ayah meminta izin kepada anaknya untuk menikahkan bila anak berstatus janda.
3. Sebelum pelaksanaan ijab qobul sebagaimana lazimnya upacara akad nikah bisa didahului dengan pembacaan khutbah nikah. pembacaan istighfar dan dua kalimat syahadat
4. Akad Nikah / Ijab Qobul
5. Pelaksanaan ijab qobul dilaksanakan sendiri oleh wali nikahnya terhadap calon mempelai pria, namun apabila karena sesuatu hal wali nikah/calon mempelai pria dapat mewakilkan kepada orang lain yang ditunjuk olehnya.
6. Penandatanganan Akta Nikah oleh kedua mempelai, wali nikah, dua orang saksi dan PPN yang menghadiri akad nikah.
7. Pembacaan Ta’lik Talak
8. Penandatanganan ikrar Talik Talak
9. Penyerahan maskawin/mahar
10. Penyerahan Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah.
11. Nasihat perkawinan
12. Do’a penutup
3. Walimah
Walimatul ‘urus (pesta pernikahan) hukumnya wajib dan diselenggarakan Sesederhana mungkin. Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda:
Artinya:
“Selenggarakanlah walimah meskipun hanya dengan rnenyembelih seekor kambing. “(HR. Bukhori Muslim dan yang lainnya dan Anas bin Malik Radhiallu
‘Anhi).
Bagi orang yang diundang, maka waj lb baginya menghadiri walimah tersebut Selama didalamnya tidak ada rnaksiyat, bersabda Nabi halallahu ‘Alaihi Wasallarn:
Artinya:
“Jika salah seorang diantara kalian diundang menghadiri acara walimah, maka
datanglah!” (HR. Bukhoni Muslim dan lainnya dan lbnu ‘Uniar Radhialihu ‘Anhu,. Dan disunnahkan bagi yang menghadiri pernikahan untuk mendoakan bagi Kcdua mempelai dengan doa berikut irii:
Artinya:
“Semoga Allah memberkahimu dan memberkuhi pernikahanmu, serta semoga Allah niempersatukan ku/ian berdua da/am kehaikan.”HR. Abu Daud no 2130 Tirmidzi no 1091, Ahmad 11/381, Ibnu Majah no 1905 dan lainnya,).
4. Malam Pertama dan Adab Bersenggama
Saat pertama kali pengantin pria menemui istrinya setelah aqad nikah, disunnahkan melakukan beberapa hal berikut ini:
• Pertama: Suami memegang kepala si istri, lalu mendoakannya dengan doa berikut ini:
Artinya:
“Ya Allah, aku memo/ion kebaikannya dan kebaikan tabi’at yang dia bawa, dan aku berlindung dan kehurukannya dan kehurukan tab i’at yang din hawa.”(HR. Abu Daudno 2160. Ihnu Majah no1918 dan al Hakim).
• Kedua : Hendaklah dia sholat 2 rakaat bersama istrinya.
Syekh Al Ban dalam kitab Adaabuz Zifaaf fis sunnah al muthohharoh hal 94-97 mengatakan hai ini telah ada sandarannya dan para ulama salaf (shohabat dan tabi’in).
• Ketiga Bercumbu rayu dengan penuh kelembutan dan kemesraan
• Keempat : Berdoa sebelum jima’ (bersenggama), yaitu ketika seorang suami hendak menggauli istrinya hendaklah membaca doa:
Artinya:
“Dengan menve but nania Allah, va Allah jauhkanlah aku dan .cyetan dan
jauhkanlah syelan dan anak yang akan Engkau karuniakan kepada kami.”
Rosululloh Shalallahu Alaihi Wasallarn bersabda: “Maka apabila Allah ta’ala rnenetapkan lahirnya seorang anak dan hubungan yang dilakukan keduanya, niscaya .syetan tidak memhahayakannya selama-lamanya.” (HR. Bukhori Muslim dan Ibnu Abbas,).
C. Putusnya Akad Nikah
Perceraian berarti pemutusan ikatan perkawinan anrara suami dan istri.
Salah saru sebab perceraian adalah perselisihan atau pertengkaran suami-istri Perceraian yang sudah tidak dapat didamaikan lagi, walaupun sudah didatangkan hakim (juru damai) dan pihak suami di pihak istri.
Pada dasarnya, perceraian merupakan perbuatan yang tidak terpuji, karena perkawinan dapar menimbulkan akibat-akibat yang negatif, terutama apabila suami dan istri yang bercerai itu sudah mempunyai anak. Rasulullah SAW bersabda sebagai
berikut:
Artinya: “Perbuatan yang ha/a!, tetapi paling dibenci Allah ia/tab talak.” (H.R. Aba Dawud dan Ibnu Majah)
Rasulullah SAW juga bersabda, “Setiap wanita (istri) yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan, haramlab baginya wangi-wangian surga.” (H.R. Asbbus Sunn kecuali An-Nasa’i) Pada kondisi-kondisi terrentu, mungkin perceraian Lebih baik dilakukan, karena apabila tidak dilakukan akan menyebabkan penderitaan, baik bagi istri maupun suami atau akan menyebabkan kedurhakaan kepada Allah SWT.
Hal-hal yang dapat memutuskan ikatan perkawinan adalah meninggalnya salah satu pihak suami atau istri, talak, fasakh, khulü li’an, Ila dan zihar. Penjelasannya adalah sebagai berikut:
a. Talak
Talak berarti melepaskan ikatan perkawinan dengan mengucapkan secara sukarela ucapan talak dan pihak suami kepada istrinya. Asal hukum talak adalah makruh (sesuatu yang dibenci atau tidak disenangi). Hal ini sesuai dengan
penegasan Rasulullah SAW dalam hadisnya, sebagaimana telah dikemukakan.
Hikmah Talak
Dari uraian bab-bab sebelumnya kita mengetahui beberapa perhatian Islam terhadap usrah muslimah (keluarga muslimah) dan keselamatanya serta terhadap damainya kehidupan di dalamnya dan kita juga melihat metode-metode terapi yang Islam syari’atkan untuk mengatasi segala perpecahan yang muncul di tengah usrah muslimah, baik disebabkan oleh salah sam suami isteri atau oleh keduanya.
Hanya saja, terkadang ‘ilaj (terapi dan upaya penyelesaian) tidak bisa efektif lagi karena perpecahannya sudah parah dan persengketaanya sudah memuncak, sehingga pada saat itu mesti di tempuh ‘ilaj yang lebih, yaitu talak.
Orang yang mencermati hukum-hukum yang terkandung dalam masalah talak akan kian kuat, menurutnya perhatian Islam terhadap institusi rumah tangga dan keinginan Islam demi kekalnya hubungan baik antara suami isteri. Karena itu, tatkala Islam membolehkan talak, ia tidak menjadikan kesempatan menjatuhkan talak hanya sekali yang kemudian hubugan kedua suami isteri terputus begitu saja selama-lamanya, tidak demikian, namun memberlakukannya sampai beberapa kali.
Allah SWT berfirman, “Talak (yang dapat di rujuki) dud kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan orang yang ma ‘rufatau menceraikan dengan cara yang baik. “ (AlBaqarah:229).
Apabila seorang laki-laki mentalak isterinya, talak pertama atau talak kedua, maka ia tidak berhak baginya untuk mengusir isterinya dan rumahnya sebelum berakhir masa idahnya., bahkan sang isteri tidak boleh keluar dan rumah tanpa izin dan suaminya. Hal itu disebabkan Islam sangat menginginkan segera hilangny amarah yang menyulut api perceraian. Kemudian Islam menganjurkan agar kehidupan harmonis rumah tangga, bisa segera pulih kembali seperti semula, dan inilah yang disebutkan Rabb kita dalam firman-Nya, “Hal Nabi jika kamu menceraikan isteri-isterimu, mereka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar) dan hitunglah waktu iddah itu serta bertakwalah kepada Allah Rabbmu. Janganlah kamu keluarkan mereka dan rumah merekaa dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali kalau melakukanperbuatan keji yang terang. ftulah hukum-hukum Allah dan barang siapa yang melanggar hukum-hukum Allah, ma/ca sesungguhnya dia telah berbuat zhalim terhadap dirinya sendini. Kamu tidak mengetahui barang kali Allah mengada/can sesudah itu suatu hal yang baru. “(Ath-Thalaq: 1)
Yaitu barang kali pihak suami menyesal atas keputusan mentalak isterinya, dan Allah Ta’ala menjadikan di dalam kalbunya keinginan kuat untuk rujuk (kembali) kepadanya sehingga yang demikian lebih mudah dan lebih gampang untuk proses rujuk.
Kiasifikasi Talak
1. Talak dilihat dan Segi Lafadz
a. Talak shanih.
Ialah talak yang difahami dan makna perkataan ketika diharapkan, dan tidak mengandung kemungkinan makna yang lain. Misalnya, “Engkau telah tertalak dan dijatuhi talak. Dan semua kalimat yang berasal dan lafazh thalaq. Dengan redaksi talak di atas, jatulilah talak, baik bergurau, main-main ataupun tanpa niat. Kesimpulan mi didasarkan pada hadits dan Abu Hurairah r.a. dan Nabi saw, beliau bersabda, “Ada tiga hal yang sungguh-sungguh, jadi serius dan gurauannya jadi serius (juga) nikah, talak, dan rujuk. “(Hasan: Irwa-ul Ghalil no:1826 dan Tirmidzi 11:328 no:1 195).
b. Talak kinayah
lalah redaksi talak yang mengandung arti talak dan lainnya.
Misalnya “Hendaklah engkau kembali kepada keluargamu”, dan semisalnya. Dengan redaksi talak tersebut maka tidak terjadi talak, kecuali diiringi dengan niat. Jadi apabila sang suami menyertai ucapan itu dengan niat talak maka jatuhlah talak dan jika tidak maka tidak terjadi talak.
2. Talak Dilihat dan Sudut Ta’liq dan Tanjiz
Talak adakalanya berbentuk Munajazah dan adakalanya berbentuk mu’allaqah. Redaksi talak munajazah ialah pemyataan talak yang sejak dikeluarkannya pernyataan tersebut pengucap bermaksud untuk mentalak, sehingga ketika itu juga jatuhlah talak. Misalnya: ia berkata kepada isterinya: ‘Engkau tertalak’. Hukum talak munajazah ini terjadi sejak itu juga, ketika diucapkan oleh orang yang bersangkutan dan tepat sasarannya.
Adapun talak mu’allaq, yaitu seorang suami menjadikan jatuhnya talak bergantung pada syarat. Misalnya, ia berkata kepada isterinya: Jika engkau pergi, maka engkau ditalak. Hukum talak mu’allaq mi apabila dia bermaksud hendak menjatuhkan talak ketika terpenuhinya syarat. Maka jatuh talaknya sebagaimana yang diinginkannya.
Adapun manakala yang dimaksud oleh sang suami dengan talak mu’allaq, adalah untuk menganjurkan (agar sang isteri) melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu atau yang semisalnya, maka ucapan itu adalah sumpah. Jika apa yang dijadikan bahan sumpah itu tidak teijadi, maka sang suami tidak terkena kewajiban apa-apa, danjika teijadi, maka ia wajib membayan kafarah sumpah.
3. Talak Dilihat dan Segi Angumentasi
Dilihat dari sisi mi talak terbagi kepada talak sunni dan talak bid’i. Adapun yang dimaksud talak sunni ialah seorang suami menceraikan isterinya yang sudah pernah dicampurinya sekali talak, pada saat isterinya sedang suci dan darah haidh yang mana pada saat tersebut ia belum mencampurinya.
Allah SWT berfirman, “Talak yang dapat dirujuk dua kali. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan do ‘a yang ma ‘rufatau menceraikan dengan cara yang balk. “ (AlBaqarah:229).
“Hal Nabi apabila kamu akan menceraikan isteri-isterimu, ma/ca hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya yang wajar. “(AtThalaq: 1).
Adapun talak bid’i ialah talak yang bertentangan dengan ketentuan syari’at. Misalnya seorang suami mentalak isterinya ketika ia dalam keadaan haidh, atau pada saat suci namun ia telah mencampurinya ketika itu atau menjatuhkan talak tiga kali ucap, atau dalam satu majlis. Contoh, : Engkau ditalak tiga atau engkau ditalak, engkau ditalak, engkau ditalak. Hukum talak ini adalah haram, dan pelakunya berdosa. Jadi, jika seorang suami mentalak isterinya yang sedang haidh, maka tetap jatuh tu talaknya. Namun jika itu adalah talak raj‘i, maka ia diperintahkan untuk rujuk kepada isterinya kemudian meneruskan perkawinannya hingga suci. Kemudian haidh lagi, lalu suci kedua kalinya. Dan kemudian kalau Ia mau teruskanlah ikatan pemikahannya, dan jika ia menghendaki, ceraikanlah sebelum mencampurinya.
4. Talak Ditinjau dari Segi Boleh Tidaknya Rujuk
Talak terbagi menjadi dua yaitu talak raj’i (suami berhak untuk rujuk) dan talak bain (tak ada lagi hak suami untuk rujuk kepada isteninya). Talak bain terbagi dua. yakni bainunah shughra dan bainunah kubra.
Talak raj’i adalah talak isteri yang sudah didukhul (dicampuri) tanpa menerima pengembalian mahar dad isteri dan sebagai talak pertama atau talak kedua. Allah SWT befirman, “Talak (yang dirujuki) dua kalia. Setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma ‘rufatau menceraikan dengan cara yang balk. “(Al-Baqarah:229).
Wanita yang dijatuhi talak raj’i suami berhak untuk rujuk dan dia berstatus sebagai isteri yang sah selama dalam masa iddah, dan bagi suami berhak untuk rujuk kepadanya pada waktu kapan saja selama dalam massa iddah dan tidak dipersyaratkan harus mendapat ridha dan pihak isteri dan tidak pula izin dari walinya Allah SWT berfirman, “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan din (menunggu) tiga kali quru’. Tidak boleh menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnyajika mereka beriman kepada Allah dan han akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujuknya dalam masa menanti (berakhirnya masa iddah) itu jika mereka (para suami) itu menghendaki ishlah. “(A1-Baqarah:228).
b. Fasakh
Fasakh adalah pembatalan pernikahan antara suami-istri karena sebab-sebab tertentu. Fasakh dilakukan oleh hakim agama, karena adanya pengaduan dan istri atau suami dengan alasan yang dapat dibenarkan.
Akibat perceraian dengan fasakh, suami tidak boleh rujuk kepada bekas istrinya. Namun, kalau ia ingin kembali sebagai suami-istri harus melalui akad nikah baru. Berbeda dengan khuIü fasakh tidak memengaruhi bilangan talak. Artinya, walaupun fasakh dilakukan lebih dan tiga kali, bekas suami-istri itu boleh menikah kembali, tanpa bekas istrinya harus menikah dulu dengan laki-laki lain.
c. Khulü’
Menurur istilah bahasa, khu1i’ berarti tanggal. Dalam ilmu fikih, khulu’ adalah talak yang dijatuhkan suami kepada istrinya, dengan jalan tebusan dan pihak istri, baik dengan jalan rnengembalikan mas kawin kepada suaminya, atau dengan memberikan sejumlah uang (harta) yang disetujui oleh mereka berdua.
Khulü’ diperkenankan dalam Islam, dengan maksud untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi istri, karena adanya tindakan-nindakan suami yang tidak wajar (umum). Allah SWT berfirman yang artinya, ‘jika kamu khawatir bahwa keduanya (suami-istri) tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah maka tidak ada dosa atas keduanya tentang bayaran yang diberikan oleh istri untuk menebus dirinya.” (Q.S. A1-Baqarah, 2: 229)
Akibat penceraian dengan cara khulu’ suami tidak dapat rujuk, walaupun bekas istrinya masih dalam masa ‘iddah. Akan tetapi, kalau bekas suami-istri itu ingin kembali, harus melalui akad nikah baru.
Berbeda dengan fasakh, khulu’ dapat memengaruhi bilangan talak. Artinya, kalau sudah tiga kali dianggap tiga kali talak (talstk ba’in kubra), sehingga suami tidak boleh menikah lagi dengan bekas istrinya, sebelum bekas istrinya itu menikah dulu dengan laki-laki lain, bercerai, dan habis masa ‘iddah-nya
d. Li’ãn
Li’an adalah sumpah suami yang menuduh istrinya berzina (karena suami tidak dapat mengajukan 4 orang saksi yang melihat istrinya berzina). Dengan mengangkat sumpah 4 kali di depan hakim, dan pada ucapan kelima kalinya dia mengatakan, “Laknat (kutukan) Allah akan ditimpakan atas diriku, apabila tuduhanku itu dusta.”
Apabila suami sudah menjatuhkan li’an, berlakulah hukum rajam terhadap istrinya, yaitu dilempari dengan batu yang sedang sampai mati.
Agar istri terlepas dan hukum rajam karena merasa tidak berzina, ia harus menolak tuduhan suaminya dengan mengangkat sumpah 4 kali di depan hakim, dan pada kali kelimanya dia mengatakan, “Laknat (kutukan) Allah akan menimpa diriku apabila tuduhan tersebut benan.”
Sumpah suami-istri seperti di atas, secara otomatis menyebabkan mereka bercerai serta tidak boleh rujuk atau menikah kembali. untuk selama-lamanya. Bahkan, kalau setelah itu si istri hamil, anak tersebut tidak boleh diakui sebagai anak bekas suaminya.
Ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang hi’an ini terdapat dalam Sunah An-Nih, 24: 6-10.
e. IIa’
Ila’ berarti sumpah suami yang mengatakan bahwa ia tidak akan meniduri istrinya selama empat bulan atau Iebih, atau dalam masa yang tidak ditentukan. Sumpah suami tersebut hendaknya ditunggu sampai empat bulan. Jika sebelum empat bulan dia kembali kepada istrinya dengan baik, maka dia diwajibkan membayar denda sumpah (kafarat).
Akan tetapi, jika sampai empat bulan dia tidak kembali pada istrinya, maka hakim berhak menyuruhnya untuk memilih di antara dua hal, yaitu kembali kepada istrinya dengan membayar kafàrat sumpah atau mentalak istrinya. Apabila suami tidak bersedia menentukan pilihannya, hakim memutuskan bahwa suami telah mentalak istrinya dengan talak ba’in sugra, sehingga ia tidak dapat rujuk lagi.
Ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang ila’ ialah Surah A1—Baqarah, 2:
226 dan 227.
f. Zihã
Zihãr adalah ucapan suami yang menyerupakan istrinya dengan ibunya, seperti suami berkata kepada istrinya, “Punggungmu sama dengan punggung
ibuku.” jika suami mehgucapkan kata-kara tersebut, dan tidak melanjutkannya ucapan suami yang dengan mentalak istrinya, wajib baginya rnembayar kafarat. dan haram meniduri menyerupakan istrinya sebelum kafarat dibayar.
Hukum Zhihar
zhihar adalah haram, karena Allah SWT mengkategorikan zhihar sebagai perkataan yang mungkar dan dusta, dan Dia mengingkari orang yang menzhihar isterinya. Allah SWT berfirman, “Orang-orang yang menzhihar isterinya di antara kamu (menganggap isterinya sebagai ibunya), padahal tiadalah isteri mereka ibu mereka. Ibu-ibu meraka tidak lain hanyalah yang melahirkan mereka. Dan sesungguhnya mereka sungguh-sungguh mengucapkan suatu perkataan yang mungkar dan dusta. Dan sesugguhnya Allah Maha Pemaaf lagi Maha Pengampun. “ (Al-Mujadilah:2).
Apabila seorang suami bersumpah tidak akan menggauli isterinya dalam waktu kurang dan empat bulan, maka lebih utama hendaklah ia membatalkannya dengan membayar kafarah, lantas mencampurinya. Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa bersumpah atas suatu hal, lalu Ia melihat yang lainnya lebih baik daripada sumpahnya tersebut maka hendaknya Ia membatalkan dan membayar kafarah “ (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no:6208, Muslim 111:1271 no:1650 Nasa’i VII:1 1 dan Ibnu Majah 1:681 ni:2108).
Adapun apabila sang suami bersumpah untuk tidak bergaul dengan isterinya selama-lamanya atau dalam jangka waktu lebih dan empat bulan, maka jika dia membatalkannya dengan membayar kafarah dan kembali mencampurinya (maka selesailah urusannya); dan jika tidak sang isteri harus menunggu empat bulan, lalu menuntut kepada suaminya agan mencampurinya atau menceraikannya. Hal ini merujuk pada firman Allah SWT, “Kepada orang-orang yang meng-illa’ isterinya di beritangguh empat bulan, kemudian jika mereka kembali (kepada isterinya), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan jika mereka berlain (bertetap hati untuk) tidak, maka sesungguhnya Allah Maha Mendengar” (A1-Baqarah:226-227)
D. Iddah
Menurut bahasa, kata iddah berasal dan kata ‘adad (bilangan dan ihshaak (perhitungan), seorang wanita yang menghitung dan menjumlah han dan masa haidh atau masa suci. Menurut istilah, kata iddah ialah sebutan/nama bagi suatu masa di mana seorang wanita menanti/menangguhkan perkawinan setelah ia ditinggalkan mati oleh suaminya atau setelah diceraikan baik dengan menunggu kelahiran bayinya, atau berakhimya beberapa quru’, atau berakhirnya beberapa bulan yang sudah ditentukan.
Iddah atau masa menunggu seorang wanita pasca menikah, adalah masa dimana seorang istri harus menunggu dikarenakan perceraian atau ditinggal mati oleh suaminya guna memastikan bahwa ia tidak sedang dalam keadaan hamil sebelum ia menikah lagi. Selama masa ‘Iddah si istri tetap mendapatkan nafkah oleh mantan suaminya yang disebut nafkah ‘Iddah.
Tujuan ‘Iddah antara Lain :
1. Untuk memastikan apakah wanita tersebut sedang hamil atatftidak.
2. Syariat Islam telah mentahbiskan masa ‘Iddah untuk menghindari kebingungan akan garis keturunan yang mana akan muncul jika seorang wanita ditekan untuk segera menikah.
3. Masa dimana seorang wanita menghabiskan masa ‘Iddahnya baik itu dalamjangka waktu yang pendek ataupun panjang mencerminkan keseriusan akan pernikahan dan seberapa jauh ikatan suci pernikahan tersebut.
4. Akan membuat pria dan wanita untuk berpikir dua kali untuk memutuskan tali kekeluargaan, terutama dalam kasus dimana perceraian dapat dibatalkan. (Sumber:
Ensikiopi Fiqih Negara Kuwait)
Lama masa ‘Iddah adalah sebagai berikut :
1. Untuk wanita yang ditinggal mati suaminya
Bagi wanita janda yang ditinggal mati suaminya ketika dia sedang mengandung bayi maka masa menunggunya (‘Iddahnya) berakhir setelah ia melahirkan bayinya. Allah SWT berfirman, “.. Dan perempuan-perempuan yang hamil, waktu iddah mereka itu ialah sampai mereka melahirkan kandungannya ...“ (At-Thalaq: 4)
Jika wanita janda tersebut tidak hamil maka masa ‘Iddahnya adalah setelah empat bulan dan sepuluh hail. Allah SWT berfirman, “Orang-orang yang meninggal dunia di antaramu dengan meninggalkan isteri-isteri (hendaklah para isteri itu) menangguhkan dirinya (ber’iddah) empat bulan sepuluh hari ... “(Al-Baqarah: 234)
2. Untuk wanita yang diceraikan
Bagi wanita yang diceraikan, masa ‘Iddahnya berakhir setelah tiga kali masa suci dan menstruasi, jika ia tidak sedang hamil. Allah SWT berfirman: “Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru’ Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma‘ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada isterinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (Al-Baqarah: 228).
Bagi wanita yang diceraikan yang sudah mencapai masa menopause tapi masih aktif berhubungan suami-istri maka masa ‘Iddahnya adalah tiga bulan. Allah SWT berfirman: “Dan perempuan-perempuan yang tidak haid lagi (monopause) di antara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang masa iddahnya), maka masa iddah mereka adalah tiga bulan; ...“ (At-Thalaq:4)
Bagi wariita yang diceraikan tapi belum pemah sekalipun melakukan hubungan suami istri maka tidak ada masa ‘Iddah baginya. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu menikahi perempuan- perempuan yang beriman, kemudian kamu ceraikan mereka sebelum kamu mencampurinya maka sekali-sekali tidak wajib atas mereka ‘iddah bagimu yang kamu minta menyempurnakannya. Maka berilah mereka mut’ah dan lepaskanlah mereka itu dengan cara yang sebaik-baiknya. (Al-Ahzab:49)
Bagi wanita yang diceraikan - seperti halnya wanita yang ditinggal mati - dalam keadaan hamil maka masa ‘Iddahnya berakhir setelah ia melahirkan bayinya.
Makalah Sejarah Pelayaran Bangsa Eropa
BAB I
PENDAHULUAN
I.1. Latar Belakang Permasalahan
Ramainya perdagangan di Laut Tengah, terganggu selama dan setelah berlangsungnya Perang Salib (1096 - 1291). Dengan jatuhnya kota Konstantinopel (Byzantium) pada tahun 1453 ke tangan Turki Usmani, aktivitas perdagangan antara orang Eropa dan Asia terputus. Sultan Mahmud II, penguasa Turki menjalankan politik yang mempersulit pedagang Eropa beroperasi di daerah kekuasannya. Bangsa Barat menghadapi kendala krisis perdagangan rempah-rempah. Oleh karena itu bangsa Barat berusaha keras mencari sumbernya dengan melakukan penjelajahan samudra.
Ada beberapa faktor yang mendorong penjelajahan samudra:
a. Semangat reconguesta, yaitu semangat pembalasan terhadap kekuasaan Islam di mana pun yang dijumpainya sebagai tindak lanjut dari Perang Salib.
b. Semangat gospel, yaitu semangat untuk menyebarkan agama Nasrani.
c. Semangat glory, yaitu semangat memperoleh kejayaan atau daerah jajahan.
d. Semangat gold, yaitu semangat untuk mencari kekayaan/emas.
e. Perkembangan teknologi kemaritiman yang memungkinkan pelayaran dan perdagangan yang lebih luas, termasuk menyeberangi Samudra Atlantik.
f. Adanya sarana pendukung seperti kompas, teropong, mesiu, dan peta yang menggambarkan secara lengkap dan akurat garis pantai, terusan, dan pelabuhan.
g. Adanya buku Imago Mundi yang menceritakan perjalanan Marco Polo (1271-1292).
h. Penemuan Copernicus yang didukung oleh Galileo yang menyatakan bahwa bumi itu bulat seperti bola, matahari merupakan pusat dari seluruh benda-benda antariksa. Bumi dan bendabenda antariksa lainnya beredar mengelilingi matahari (teori Heliosentris).
Plis Dong, Akh!
Penulis : Nova Ayu Maulita
“Assalamu’alaikum, Ukhti!” suara melengking itu spontan membuatku mendongak. Tommy terlihat sumringah saat melihatku.
“Apa kabar nih? Lama nggak ketemu. Jadi kangen!”
Mulutku tercekat. Hari gini dia bilang kangen sama aku? Ugh. Rasanya aku ingin tenggelam ditelan bumi. Masalahnya saat itu aku tidak sendirian. Aku sedang bersama adik mentoringku. Masalahnya lagi, baru lima menit yang lalu aku mengisi mentoring tentang manajemen hati dan sikap. Nah, kalau sekarang aku disapa Tommy seperti itu kan jadi rumit. Bisa-bisa dikira aku punya skandal dengan ikhwan yang satu ini.
“Iya, liburan kemana aja, Ukh? Cerita-cerita dong!” Tommy masih nyerocos tanpa merasa bersalah sama sekali. Sementara itu aku senin-kamis menahan malu sambil menghindari tatapan adik-adik mentorku yang sesekali tersenyum nakal dan berdehem-dehem. Mungkin saat itu mukaku sudah berubah menjadi traffic light, merah kuning hijau. Tapi dia tetap saja cuek dan pasang innocent face.
Tommy adalah teman sekelas SD-ku. Enam tahun sekelas dengan nomor absen berurutan membuat kami lumayan akrab. Sering ngobrol, sering kerja kelompok, sering merancang ide-ide konyol, tapi sering bertengkar juga. Pokoknya dulu bisa dikatakan kami berteman baik deh. Waktu lulus SD, dia pindah ke luar kota. Tidak pernah ada kabar sampai tiba-tiba dia sudah satu jurusan, bahkan sekelas denganku di universitas. Tapi tentu saja semua sudah berubah. Paling tidak sekarang aku sedikit-sedikit juga tahu adab bergaul dengan lawan jenis.
Tapi, entahlah bagaimana dengan Tommy. Dia memang terbuka, suka bergaul, bercanda, dan ngobrol dengan siapa saja. Sepertinya sekarang dia juga sudah cukup paham. Sekarang kami sama-sama bergabung di rohis fakultas. Tommy sering juga ikut kajian umum di fakultas, sering terlihat kumpul bareng ikhwan-ikhwan mushala, sering ikut dalam kepanitiaan SKI, dan juga cukup sering menyebutkan dalil-dalil yang menunjukkan pengetahuan Islamnya cukup terakreditasi. Tapi untuk masalah ’centilnya’ ini, ah entahlah… .
”Kok diem terus sih, Van! Ngomong dong! Ngomong…!” Disuruh ngomong aku malah semakin kikuk. Apa lagi kalau mengingat nada suaranya yang mirip-mirip iklan operator telepon selular yang beberapa waktu lalu sempat populer, ”Ngomong dong, sayang..!” Weeit…!
”Iya, ya, liburanku biasa-biasa aja kok. Pulang cuma seminggu, belum hilang kangennya sama orang rumah. Kemari… nggak jadi deh!” aku nyaris saja keterusan bicara. Tadinya aku mau cerita kalau kemarin aku ketemu sama Dela, teman kami dalam hal gila-gilaan waktu di SD dulu. Wah, kalau tadi aku cerita, pasti obrolan nostalgia SD akan jadi panjang.
”Kemarin kenapa? Cerita dong… aku jadi penasaran nih.”
”Nggak usah, nggak penting kok! Anggap aja tadi aku nggak ngomong apa-apa”
”Uh… dari dulu kamu nggak berubah. Bikin orang penasaran.”
Aku cuma ngiyem mendengarnya.
”Eh, Van, Van. Kamu liat akhwat itu nggak?” Kali ini Tommy mengalihkan pembicaraan. Matanya mengarah pada seorang akhwat yang berbaju abu-abu di seberang. ”Emangnya kenapa?” Aku terpancing ingin tahu.
”Itu tuh, bajunya kok nggak match ya. Liat tuh, bajunya abu-abu, bawahannya hijau, jilbabnya item, eh… tasnya merah. Bagusan kan kalau roknya item dan tasnya apa gitu kek, yang penting jangan merah. Trus kaos kakinya itu lho, kok kuning. Aduh…!” Tommy sok-sok memberikan penilaian bak seorang desainer sambil memukul-mukulkan telapak tangan ke jidatnya. ”Payah ah, penampilannya! Kalau kamu hari ini sudah cukup match kok, Van. Bagus, bagus!” Tommy memandangi sekilas setelan biru yang kupakai.
Aku sudah tidak tahan mendengar komentar-komentarnya tadi. Siapa yang butuh komentar darinya? Kalau saja kami masih jadi anak SD, sudah kutonjok dia dari tadi. Hiiihhh!
”Plis dong, Akh! Penting nggak sih buat kamu? Kasian lagi kalau beliaunya denger kamu ngomongin dia kaya gitu. Bisa kehilangan pede. Lagian harusnya kan antum jaga pandangan dong!” jawabku ketus disertai tampang bete. Khusus kalau sedang bicara dengan Tommy kata-kataku jadi campur aduk, tergantung mood. Kadang pakai istilah akhi, antum, afwan, atau istilah-istilah Arab lain. Tapi kadang juga keluar aku, kamu, kasian deh lu, dan bahasa-bahasa gaul lainnya yang dulu biasa kami pakai.
”Emang nggak boleh ya komentar kaya gitu? Kalau aku malah seneng kalo ada yang ngeritik. Ah, wanita memang susah dimengerti.”
Aku menahan diri untuk tidak berkomentar sambil mengepal-kepalkan telapak tanganku di samping baju. Rasanya darahku sudah mendidih sampai ke otak. Melawan kata-katanya hanya akan memicu perdebatan yang sulit diramalkan endingnya.
”Eh, udah deh, aku pergi dulu ya.”
Tiba-tiba rongga dadaku terasa lega mendengar kalimat terakhirnya itu. Lega.
”Tapi Ukh, sebelumnya tolong liatin muka saya ada tip-exnya nggak?”
Saking gembiranya, aku langsung menuruti persyaratan untuk membuatnya menghilang dari hadapanku. Aku mendongak menatap wajah yang ditumbuhi sehelai jenggot itu. ”Nggak ada, kok,” jawabku.
”Makasih ya, Ukh! Tapi bukannya kita nggak boleh memandang wajah lawan jenis? Sudah ya, wassalamu’alaikum…!”
Tinggal aku yang bengong dan gondok habis. Ugh… kena deh! Awas ya!
***
“Assalamu’alaikum…” Sosok Tommy sudah muncul di depan kostku. Aku celingukan mencari teman yang mungkin dibawanya serta. Nihil.
“Waalaikum salam warah-matullah.. sendirian aja, Tom? Nggak bawa temen?” aku jadi kikuk. Serba salah. Setahuku kalau ada dua orang laki-laki dan perempuan maka ketiganya ada setan. Hiyy. Di sini ada setan dong!
Tommy sudah empat kali berkunjung ke kostku. Aku juga sudah selalu berpesan kalau dia harus mengajak seorang teman biar kami nggak ngobrol berdua. Tapi sampai sekarang dia masih suka nekat datang sendirian. Dan aku juga belum bisa mengusirnya dengan tegas. Nggak tega.
”Afwan, tadi cuma mampir karena habis beli jus dekat sini. Udah bikin tugas analisis konflik dan perdamaian, Ukh?”
”Udah, baru aja selesai.” Aku berusaha menghemat kata-kataku.
”Aku bingung nih, masalahnya gimana sih? Bisa minta tolong dijelasin nggak?”
Pertanyaannya bikin aku garuk-garuk kepala. Memaksaku untuk menjawab panjang lebar. ”Bisa nggak kalo nanya di kampus aja?”
”Tapi aku kan mau ngerjain nanti malem. Besok kita juga nggak ketemu di kampus. Padahal lusa harus dikumpulin.” Suaranya bernada kecewa.
”Emang nggak bisa nanya ke yang lain?!”
”Eh, kok ketus banget sih, Van! Aku kan udah bilang, mampir kesini karena kebetulan habis beli jus di samping kostmu, trus inget kalau ada tugas yang aku nggak ngerti. Jadi sekalian nanya. Malu bertanya sesat di jalan. Kita kan nggak boleh menyembunyikan ilmu yang kita miliki. Ya udah kalau nggak boleh.”
Tiba-tiba hatiku meluluh. Kena jebakan kata-katanya. ”Emang mau nanya apa sih?”
Tommy nyengir. ”Nah, gitu dong!”
Akhirnya terjadilah diskusi kecil kami selama hampir setengah jam.
”Makasih banyak, Vanti! Entar namamu kucantumin di daftar pustaka deh.” Tommy berusaha melucu.
Tapi bagiku yang sudah bete banget jadi tidak lucu sama sekali. Plis dong, Akh!
”Pulang dulu ya. Sampai jumpa. Mimpi indah ya! Bu bye..”
Gleg. ”Kok sampai jumpa sih? Pake bubye pula.”
”Eh, iya, afwan. Assalamu’alaikum…”
”Alaikum salam warahmatullah.”
***
Sepertinya belakangan ini Tommy menjadi sebuah masalah bagiku. Dan entah kenapa banyak kebetulan-kebetulan yang menyebabkan aku harus bersama dengannya. Misalnya pernah waktu jalan tiba-tiba kebetulan dia juga sedang jalan kaki dan tanpa sungkan-sungkan langsung mengajak ngobrol. Waktu beli makan di kantin juga ketemu. Tiga kali ketemu di toko buku. Ke perpustakaan juga ketemu. Di luar kebetulan-kebetulan itu, Tommy juga sering sekali mengirim sms, menelepon, dan menanyakan hal-hal yang sama sekali tidak penting. Suka curi-curi pandang, suka memujiku, dan hal-hal lain yang menurutku sangat menjengkelkan. Rasanya aku ingin beberapa hari cuti jadi orang yang mengenalnya, biar kalau ketemu lagi aku tidak perlu merasa begitu bosan seperti sekarang.
”Jangan-jangan kalian jodoh” Aku hampir tersedak waktu Ika tiba-tiba mengucapkan hal itu. Memecahkan keasyikanku menikmati makan siang di kantin Yu Jum.
”Uhuk… uhuk… hari gini ngomongin jodoh?!” aku buru-buru minum karena tenggorokanku tercekat.
”Emangnya nggak boleh? Kuliah sudah semester lima, umur sudah kepala dua. Kalau memang jodoh kan bisa segera…” Ika cengar-cengir melihatku.
”Astaghfirullah, ngapain sih ngomong kaya gitu, Ka? Jodoh itu rahasia Allah, dengan siapa dan kapan itu rahasia Allah. Nggak usah dipikirin pun toh kalau sudah tiba waktunya akan datang sendiri. Nggak bisa diundur dan nggak bisa dipercepat.”
”Iya, tapi kan kalau memang sudah siap maka makruh hukumnya menunda-nunda pernikahan.” Kali ini Ika mengedip-ngedipkan matanya centil. Membuatku serasa semakin ingin menghilang.
”Yee, siapa yang bilang sudah siap nikah?”
”Lho, kamu belum tahu ya? Tommy kan mau nikah muda! Jadi… jangan-jangan dia sudah punya calon. Siapa tahu…! Inget lho, kalau sudah ketemu jodoh dan mampu, maka makruh hukumnya menunda pernikahan.” Ika kembali bersemangat sekali membuatku jengkel.
”Udah ah… kamu bikin aku kehilangan nafsu makan aja, Ka! Kalau kamu berminat, bungkus deh buat kamu!” Ika hanya terkekeh mendengarnya.
***
Entah kenapa tanpa kusadari, obrolan dengan Ika itu menghantui pikiranku. ”Iya, jangan-jangan, jangan-jangan… oh tidak! Paling hanya aku yang ke-geer-an.
New sms! Handphoneku tiba-tiba mengoceh sendiri.
Ups, dari Tommy!
Vanti yang baik, tolong ya siapin surat izin pinjam tempat buat syura besok. Plizz, you are my only hope =)
Ih, apa-apaan sih ini kok minta tolong saja merayunya sampai maut begini. Nggak menghargai banget, masa ngomong sama akhwat masih tetap gombal-gambel kaya gini sih. Tiba-tiba pikiranku kembali melayang pada perkataan Ika siang tadi. Jangan-jangan…. Kadang sikapnya memang suka aneh sih, suka ngajak ngobrol lama-lama, suka memuji, suka sok kebetulan mampir dengan alasan beli jus. Padahal di dekat kostnya pasti juga ada yang jual jus, ngapain juga jauh-jauh beli jus sampai ke sini. SMS yang model begitu juga bukan barang baru lagi. Ihh.
***
”Hati-hati lho, Van!”
”Kenapa?” alis mataku terangkat refleks.
”Hati-hati lah… sama ikhwan kaya gitu!” tukas Evi, tetangga kamarku.
”Tahu nggak, kemarin Tommy ke sini lagi lho…”
”O ya?” kini mataku yang terbelalak.
”Hati-hati sama hatimu sendiri. Kan kamu sendiri yang bilang apa tuh… witing tresna jalaran suka kulina. Nah, kalau kamu tiba-tiba jadi suka sama dia gara-gara dia sering ke sini gimana?” Evi menatapku serius.
”Apalagi kalian sudah kenal sejak kecil kan?” pertanyaannya semakin menusukku.
”So what gitu lho…”
”Ya silakan ditafsirkan sendiri… aku cuma mengingatkan, setan itu cerdik bin lihai lho…”
Aku manggut-manggut.
”Harus bisa tegas!” tambah Evi lagi.
”Tegas? Maksudnya, kalau dia dateng lagi aku harus apa? Kalau dia sms nggak usah dibales gitu?”
”Iyalah… kalau dia dateng tuh, nggak usah dibukain pintu! Kalau sms nggak usah dibales. Kalau becanda nggak usah diladeni, pokoknya bersikaplah dingin!”
”O… gitu ya?”
***
Ternyata saran Evi cukup jitu. Tommy tidak lagi menjadi masalah bagiku dalam tiga minggu terakhir. Senangnya….
”New sms!”
Kuraih handphoneku.
Tommy!
Ass. Van, tidak saya kira, anti juga bisa bersikap tegas dan cool. Cocok dengan kriteria saya. Jadi, kapan anti siap menikah?
Pliss dong, Akh!
Tiba-tiba mataku memanas. Aku tidak sanggup bernapas lagi.
***
Diambil dari Majalah Annida, No. 2/XVI/15 Oktober – 15 Nopember 2006.
Simak cerita-cerita menarik lainnya di Majalah Annida “Cerdas, Gaul & Syar’i”.
Indonesia
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, terletak di garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Karena letaknya yang berada di antara dua benua, dan dua samudra, ia disebut juga sebagai Nusantara (Kepulauan Antara). Terdiri dari 17.508 pulau, Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan populasi sebesar 222 juta jiwa pada tahun 2006,[4] Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan presiden yang dipilih langsung. Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.
Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah sekitar 350 tahun penjajahan Belanda, Indonesia menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.
Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dan secara politis paling dominan. Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka tunggal ika" ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi besar dan wilayah yang padat, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.
Etimologi
Lihat pula: Sejarah nama Indonesia
Kata "Indonesia" berasal dari kata dalam bahasa Latin yaitu Indus yang berarti "Hindia" dan kata dalam bahasa Yunani nesos yang berarti "pulau".[5] Jadi, kata Indonesia berarti wilayah Hindia kepulauan, atau kepulauan yang berada di Hindia, yang menunjukkan bahwa nama ini terbentuk jauh sebelum Indonesia menjadi negara berdaulat.[6] Pada tahun 1850, George Earl, seorang etnolog berkebangsaan Inggris, awalnya mengusulkan istilah Indunesia dan Malayunesia untuk penduduk "Kepulauan Hindia atau Kepulauan Melayu".[7] Murid dari Earl, James Richardson Logan, menggunakan kata Indonesia sebagai sinonim dari Kepulauan India.[8] Namun, penulisan akademik Belanda di media Hindia Belanda tidak menggunakan kata Indonesia, tetapi istilah Kepulauan Melayu (Maleische Archipel); Hindia Timur Belanda (Nederlandsch Oost Indië), atau Hindia (Indië); Timur (de Oost); dan bahkan Insulinde (istilah ini diperkenalkan tahun 1860 dalam novel Max Havelaar (1859), ditulis oleh Multatuli, mengenai kritik terhadap kolonialisme Belanda).[9]
Sejak tahun 1900, nama Indonesia menjadi lebih umum pada lingkungan akademik di luar Belanda, dan golongan nasionalis Indonesia menggunakannya untuk ekspresi politik.[10] Adolf Bastian dari Universitas Berlin mempopulerkan nama ini melalui buku Indonesien oder die Inseln des Malayischen Archipels, 1884–1894. Pelajar Indonesia pertama yang menggunakannya ialah Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara), yaitu ketika ia mendirikan kantor berita di Belanda yang bernama Indonesisch Pers Bureau di tahun 1913.[6]
Sejarah
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sejarah Indonesia
Lihat pula: Sejarah Nusantara
Peninggalan fosil-fosil Homo erectus, yang oleh antropolog juga dijuluki "Manusia Jawa", menimbulkan dugaaan bahwa kepulauan Indonesia telah mulai berpenghuni pada antara dua juta sampai 500.000 tahun yang lalu.[11] Bangsa Austronesia, yang membentuk mayoritas penduduk pada saat ini, bermigrasi ke Asia Tenggara dari Taiwan. Mereka tiba di sekitar 2000 SM, dan menyebabkan bangsa Melanesia yang telah ada lebih dahulu di sana terdesak ke wilayah-wilayah yang jauh di timur kepulauan.[12] Kondisi tempat yang ideal bagi pertanian, dan penguasaan atas cara bercocok tanam padi setidaknya sejak abad ke-8 SM,[13] menyebabkan banyak perkampungan, kota, dan kerajaan-kerajaan kecil tumbuh berkembang dengan baik pada abad pertama masehi. Selain itu, Indonesia yang terletak di jalur perdagangan laut internasional dan antar pulau, telah menjadi jalur pelayaran antara India dan China selama beberapa abad.[14] Sejarah Indonesia selanjutnya mengalami banyak sekali pengaruh dari kegiatan perdagangan tersebut.[15]
Di bawah pengaruh agama Hindu dan Buddha, beberapa kerajaan terbentuk di pulau Kalimantan, Sumatra, dan Jawa sejak abad ke-4 hingga abad ke-14. Kutai, merupakan kerajaan tertua di Nusantara yang berdiri pada abad ke-4 di hulu sungai Mahakam, Kalimantan Timur. Di wilayah barat pulau Jawa, pada abad ke-4 hingga abad ke-7 M berdiri kerajaan Tarumanegara. Pemerintahan Tarumanagara dilanjutkan oleh Kerajaan Sunda dari tahun 669 M sampai 1579 M. Pada abad ke-7 muncul kerajaan Melayu yang berpusat di Minanga Tamwan, Sumatera. Sriwijaya mengalahkan Melayu dan muncul sebagai kerajaan maritim yang paling perkasa di Nusantara. Wilayah kekuasaannya meliputi Sumatera, Jawa, semenanjung Melayu, sekaligus mengontrol perdagangan di Selat Malaka, Selat Sunda, dan Laut China Selatan.[16] Dibawah pengaruh Sriwijaya, antara abad ke-8 dan ke-10 wangsa-wangsa Syailendra dan Sanjaya berhasil mengembangkan kerajaan-kerajaan berbasis agrikultur di Jawa, dengan peninggalan bersejarahnya seperti candi Borobudur dan candi Prambanan. Di akhir abad ke-13, Majapahit berdiri di bagian timur pulau Jawa. Di bawah pimpinan mahapatih Gajah Mada, kekuasaannya meluas sampai hampir meliputi wilayah Indonesia kini; dan sering disebut "Zaman Keemasan" dalam sejarah Indonesia.[17]
Kedatangan pedagang-pedagang Arab dan Persia melalui Gujarat, India, kemudian membawa agama Islam. Selain itu pelaut-pelaut Tiongkok yang dipimpin oleh Laksamana Cheng Ho (Zheng He) yang beragama Islam, juga pernah menyinggahi wilayah ini pada awal abad ke-15.[18] Para pedagang-pedagang ini juga menyebarkan agama Islam di beberapa wilayah Nusantara. Samudera Pasai yang berdiri pada tahun 1267, merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia.
Ketika orang-orang Eropa datang pada awal abad ke-16, mereka menemukan beberapa kerajaan yang dengan mudah dapat mereka kuasai demi mendominasi perdagangan rempah-rempah. Portugis pertama kali mendarat di dua pelabuhan Kerajaan Sunda yaitu Banten dan Sunda Kelapa, tapi dapat diusir dan bergerak ke arah timur dan menguasai Maluku. Pada abad ke-17, Belanda muncul sebagai yang terkuat di antara negara-negara Eropa lainnya, mengalahkan Britania Raya dan Portugal (kecuali untuk koloni mereka, Timor Portugis). Pada masa itulah agama Kristen masuk ke Indonesia sebagai salah satu misi imperialisme lama yang dikenal sebagai 3G, yaitu Gold, Glory, and Gospel.[19] Belanda menguasai Indonesia sebagai koloni hingga Perang Dunia II, awalnya melalui VOC, dan kemudian langsung oleh pemerintah Belanda sejak awal abad ke-19.
Johannes van den Bosch, pencetus Cultuurstelsel
Di bawah sistem Cultuurstelsel (Sistem Penanaman) pada abad ke-19, perkebunan besar dan penanaman paksa dilaksanakan di Jawa, akhirnya menghasilkan keuntungan bagi Belanda yang tidak dapat dihasilkan VOC. Pada masa pemerintahan kolonial yang lebih bebas setelah 1870, sistem ini dihapus. Setelah 1901 pihak Belanda memperkenalkan Kebijakan Beretika,[20] yang termasuk reformasi politik yang terbatas dan investasi yang lebih besar di Hindia-Belanda.
Pada masa Perang Dunia II, sewaktu Belanda dijajah oleh Jerman, Jepang menguasai Indonesia. Setelah mendapatkan Indonesia pada tahun 1942, Jepang melihat bahwa para pejuang Indonesia merupakan rekan perdagangan yang kooperatif dan bersedia mengerahkan prajurit bila diperlukan. Soekarno, Mohammad Hatta, KH. Mas Mansur, dan Ki Hajar Dewantara diberikan penghargaan oleh Kaisar Jepang pada tahun 1943.
Pada Maret 1945 Jepang membentuk sebuah komite untuk kemerdekaan Indonesia. Setelah perang Pasifik berakhir pada tahun 1945, di bawah tekanan organisasi pemuda, Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Setelah kemerdekaan, tiga pendiri bangsa yakni Soekarno, Mohammad Hatta, dan Sutan Sjahrir masing-masing menjabat sebagai presiden, wakil presiden, dan perdana menteri. Dalam usaha untuk menguasai kembali Indonesia, Belanda mengirimkan pasukan mereka.
Usaha-usaha berdarah untuk meredam pergerakan kemerdekaan ini kemudian dikenal sebagai 'aksi polisi' (Politionele Actie).[21] Belanda akhirnya menerima hak Indonesia untuk merdeka pada 27 Desember 1949 sebagai negara federal yang disebut Republik Indonesia Serikat setelah mendapat tekanan yang kuat dari kalangan internasional, terutamanya Amerika Serikat. Mosi Integral Natsir pada tanggal 17 Agustus 1950, menyerukan kembalinya negara kesatuan Indonesia dan membubarkan Republik Indonesia Serikat. Soekarno kembali menjadi presiden RI dengan Mohammad Hatta sebagai wakil presiden dan Mohammad Natsir sebagai perdana menteri.
Pada tahun 1950-an dan 1960-an, pemerintahan Soekarno mulai mengikuti gerakan non-blok pada awalnya dan kemudian dengan blok sosialis, misalnya Republik Rakyat Cina dan Yugoslavia. Tahun 1960-an menjadi saksi terjadinya konfrontasi militer terhadap negara tetangga, Malaysia ("Konfrontasi"),[22] dan ketidakpuasan terhadap kesulitan ekonomi yang semakin besar. Selanjutnya pada tahun 1965 meletus kejadian G30S yang menyebabkan kematian 6 orang jenderal dan sejumlah perwira menengah lainnya. Muncul kekuatan baru yang menyebut dirinya Orde Baru yang segera menuduh Partai Komunis Indonesia sebagai otak di belakang kejadian ini dan bermaksud menggulingkan pemerintahan yang sah serta mengganti ideologi nasional berdasarkan paham sosialis-komunis. Tuduhan ini sekaligus dijadikan alasan untuk menggantikan pemerintahan lama di bawah Presiden Soekarno.
Sjahrir, Soekarno, Hatta; tiga pendiri Republik Indonesia
Jenderal Soeharto menjadi presiden pada tahun 1967 dengan alasan untuk mengamankan negara dari ancaman komunisme. Sementara itu kondisi fisik Soekarno kini sendiri makin melemah. Setelah Soeharto berkuasa, ratusan ribu warga Indonesia yang dicurigai terlibat pihak komunis dibunuh, sementara masih banyak lagi warga Indonesia yang sedang berada di luar negeri, tidak berani kembali ke tanah air, dan akhirnya dicabut kewarganegaraannya. 32 tahun masa kekuasaan Soeharto dinamakan Orde Baru, sementara masa pemerintahan Soekarno disebut Orde Lama.
Soeharto menerapkan ekonomi neoliberal dan berhasil mendatangkan investasi luar negeri yang besar untuk masuk ke Indonesia dan menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang besar, meski tidak merata, di Indonesia. Pada awal rezim Orde Baru kebijakan ekomomi Indonesia disusun oleh sekelompok ekonom-ekonom lulusan departemen ekonomi Universitas California, Berkeley, yang dipanggil "Mafia Berkeley".[23] Namun, Soeharto menambah kekayaannya dan keluarganya melalui praktik korupsi, kolusi dan nepotisme yang meluas dan dia akhirnya dipaksa turun dari jabatannya setelah aksi demonstrasi besar-besaran dan kondisi ekonomi negara yang memburuk pada tahun 1998.
Dari 1998 hingga 2001, Indonesia mempunyai tiga presiden: Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie, Abdurrahman Wahid dan Megawati Sukarnoputri. Pada tahun 2004 pemilu satu hari terbesar di dunia[24] diadakan dan dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Indonesia kini sedang mengalami masalah-masalah ekonomi, politik dan pertikaian bernuansa agama di dalam negeri, dan beberapa daerah sedang berusaha untuk mendapatkan kemerdekaan, yaitu Aceh dan Papua. Timor Timur akhirnya resmi memisahkan diri pada tahun 2002 setelah 24 tahun bersatu dengan Indonesia dan 3 tahun di bawah administrasi PBB menjadi negara Timor Leste.
Pada Desember 2004 dan Maret 2005, Aceh dan Nias dilanda dua gempa bumi besar yang totalnya menewaskan ratusan ribu jiwa. (Lihat Gempa bumi Samudra Hindia 2004 dan Gempa bumi Sumatra Maret 2005.) Kejadian ini disusul oleh gempa bumi di Yogyakarta dan tsunami yang menghantam pantai Pangandaran dan sekitarnya, serta banjir lumpur di Sidoarjo pada 2006 yang tidak kunjung terpecahkan.
Politik dan pemerintahan
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Politik Indonesia
Gedung MPR-DPR.
Istana Negara, bagian dari Istana Kepresidenan Jakarta.
Indonesia menjalankan pemerintahan republik presidensial multipartai yang demokratis. Seperti juga di negara-negara demokrasi lainnya, sistem politik di Indonesia didasarkan pada Trias Politika yaitu kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kekuasaan legislatif dipegang oleh sebuah lembaga bernama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang terdiri dari dua badan yaitu DPR yang anggota-anggotanya terdiri dari wakil-wakil Partai Politik dan DPD yang anggota-anggotanya mewakili provinsi yang ada di Indonesia. Setiap daerah diwakili oleh 4 orang yang dipilih langsung oleh rakyat di daerahnya masing-masing.
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara. Namun setelah amandemen ke-4 MPR bukanlah lembaga tertinggi lagi. Keanggotaan MPR berubah setelah Amandemen UUD 1945 pada periode 1999-2004. Seluruh anggota MPR adalah anggota DPR, ditambah dengan anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah).[25] Anggota DPR dan DPD dipilih melalui pemilu dan dilantik dalam masa jabatan lima tahun. Sejak 2004, MPR adalah sebuah parlemen bikameral, setelah terciptanya DPD sebagai kamar kedua. Sebelumnya, anggota MPR adalah seluruh anggota DPR ditambah utusan golongan. MPR saat ini diketuai oleh Hidayat Nur Wahid. Anggota MPR saat terdiri dari 550 anggota DPR dan 128 anggota DPD. DPR saat ini diketuai oleh Agung Laksono, sedangkan DPD saat ini diketuai oleh Ginandjar Kartasasmita.
Lembaga eksekutif berpusat pada presiden, wakil presiden, dan kabinet. Kabinet di Indonesia adalah Kabinet Presidensial sehingga para menteri bertanggung jawab kepada presiden dan tidak mewakili partai politik yang ada di parlemen. Meskipun demikian, Presiden saat ini yakni Susilo Bambang Yudhoyono yang diusung oleh Partai Demokrat juga menunjuk sejumlah pemimpin Partai Politik untuk duduk di kabinetnya. Tujuannya untuk menjaga stabilitas pemerintahan mengingat kuatnya posisi lembaga legislatif di Indonesia. Namun pos-pos penting dan strategis umumnya diisi oleh Menteri tanpa portofolio partai (berasal dari seseorang yang dianggap ahli dalam bidangnya).
Lembaga Yudikatif sejak masa reformasi dan adanya amandemen UUD 1945 dijalankan oleh Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Konstitusi, termasuk pengaturan administrasi para hakim. Meskipun demikian keberadaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tetap dipertahankan.
Pembagian administratif
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Daftar provinsi Indonesia
Indonesia provinces blank map.svg
Aceh
Sumatera
Utara
Sumatera
Barat
Riau
Kep.
Riau
Kep. Bangka
Belitung
Jambi
Sumatera
Selatan
Bengkulu
Lampung
Banten
DKI Jakarta
Jawa
Barat
Jawa
Tengah
DI Yogyakarta
Jawa
Timur
Bali
Nusa Tenggara
Barat
Nusa Tenggara
Timur
Kalimantan
Barat
Kalimantan
Tengah
Kalimantan
Timur
Kalimantan
Selatan
Sulawesi
Utara
Maluku
Utara
Sulawesi
Tengah
Gorontalo
Sulawesi
Barat
Sulawesi
Selatan
Sulawesi
Tenggara
Maluku
Papua
Barat
Papua
Indonesia saat ini terdiri dalam 33 provinsi, lima di antaranya daerah istimewa. Tiap provinsi memiliki badan legislatur dan gubernur. Provinsi dibagi menjadi kabupaten dan kota, yang dibagi lagi menjadi kecamatan dan lagi menjadi kelurahan dan desa.
Provinsi Aceh, DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, Papua, dan Papua Barat memiliki hak istimewa legislatur yang lebih besar dan tingkat otonomi yang lebih tinggi dari pemerintahan pusat daripada provinsi lainnya. Contohnya, pemerintahan Nanggroe Aceh Darussalam memiliki hak untuk membentuk sistem legal sendiri; pada tahun 2003, Aceh mula menetapkan hukum Syariah.[26] Yogyakarta mendapatkan status Daerah Khusus sebagai pengakuan terhadap peran penting Yogyakarta dalam mendukung Indonesia selama Revolusi Indonesia.[27] Provinsi Papua, sebelumnya disebut Irian Jaya, mendapat status otonomi khusus tahun 2001.[28] Jakarta adalah daerah khusus ibukota negara. Timor Portugis digabungkan ke dalam wilayah Indonesia dan menjadi provinsi Timor Timur pada 1979–1999, yang kemudian memisahkan diri melalui referendum menjadi Negara Timor Leste.[29]
Provinsi di Indonesia dan ibukotanya
Sumatra
* Aceh - Banda Aceh
* Sumatra Utara - Medan
* Sumatra Barat - Padang
* Riau - Pekanbaru
* Kepulauan Riau - Tanjung Pinang
* Jambi - Jambi
* Sumatra Selatan - Palembang
* Kepulauan Bangka Belitung - Pangkal Pinang
* Bengkulu - Bengkulu
* Lampung - Bandar Lampung
Jawa
* Daerah Khusus Ibukota Jakarta - Jakarta
* Banten - Serang
* Jawa Barat - Bandung
* Jawa Tengah - Semarang
* Daerah Istimewa Yogyakarta - Yogyakarta
* Jawa Timur - Surabaya
Kepulauan Sunda Kecil
* Bali - Denpasar
* Nusa Tenggara Barat - Mataram
* Nusa Tenggara Timur - Kupang
Kalimantan
* Kalimantan Barat - Pontianak
* Kalimantan Tengah - Palangkaraya
* Kalimantan Selatan - Banjarmasin
* Kalimantan Timur - Samarinda
Sulawesi
* Sulawesi Utara - Manado
* Gorontalo - Gorontalo
* Sulawesi Tengah - Palu
* Sulawesi Barat - Mamuju
* Sulawesi Selatan - Makassar
* Sulawesi Tenggara - Kendari
Maluku
* Maluku - Ambon
* Maluku Utara - Ternate
Papua
* Papua Barat - Manokwari
* Papua - Jayapura
Geografi
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Geografi Indonesia
Lihat pula: Peta Asia dan Jumlah pulau di Indonesia
Peta Indonesia
Indonesia memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, sekitar 6000 di antaranya tidak berpenghuni[30], yang menyebar disekitar khatulistiwa, yang memberikan cuaca tropis. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU - 11°08'LS dan dari 95°'BB - 141°45'BT serta terletak di antara dua benua yaitu benua Asia dan benua Australia/Oseania.
Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Luas daratan Indonesia adalah 1.922.570 km² dan luas perairannya 3.257.483 km². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana setengah populasi Indonesia hidup. Indonesia terdiri dari 5 pulau besar, yaitu: Jawa dengan luas 132.107 km², Sumatera dengan luas 473.606 km², Kalimantan dengan luas 539.460 km², Sulawesi dengan luas 189.216 km², dan Papua dengan luas 421.981 km². Batas wilayah Indonesia searah penjuru mata angin, yaitu:
Utara Negara Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut Cina Selatan
Selatan Negara Australia, Timor Leste, dan Samudra Indonesia
Barat Samudra Indonesia
Timur Negara Papua Nugini, Timor Leste, dan Samudra Pasifik
Lokasi Indonesia juga terletak di lempeng tektonik, yang berarti Indonesia rawan terkena gempa bumi dan dapat menimbulkan tsunami.[31] Indonesia juga banyak memiliki gunung berapi[32], salah satu yang sangat terkenal adalah gunung Krakatau, terletak di selat Sunda antara pulau Sumatra dan Jawa.
Ekonomi
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Ekonomi Indonesia
Monumen Nasional.
Protes melawan IMF, organisasi yang terlibat dalam proses pemulihan ekonomi Indonesia, di Jakarta.
Sistem ekonomi Indonesia awalnya didukung dengan diluncurkannya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang menjadi mata uang pertama Republik Indonesia, yang selanjutnya berganti menjadi Rupiah.
Pada masa pemerintahan Orde Lama, Indonesia tidak seutuhnya mengadaptasi sistem ekonomi kapitalis, namun juga memadukannya dengan nasionalisme ekonomi. Pemerintah yang belum berpengalaman, masih ikut campur tangan ke dalam beberapa kegiatan produksi yang berpengaruh bagi masyarakat banyak. Hal tersebut, ditambah pula kemelut politik, mengakibatkan terjadinya ketidakstabilan pada ekonomi negara.[33]
Pemerintahaan Orde Baru segera menerapkan disiplin ekonomi yang bertujuan menekan inflasi, menstabilkan mata uang, penjadualan ulang hutang luar negeri, dan berusaha menarik bantuan dan investasi asing.[33] Pada era tahun 1970-an harga minyak bumi yang meningkat menyebabkan melonjaknya nilai ekspor, dan memicu tingkat pertumbuhan ekonomi rata-rata yang tinggi sebesar 7% antara tahun 1968 sampai 1981.[33] Reformasi ekonomi lebih lanjut menjelang akhir tahun 1980-an, antara lain berupa deregulasi sektor keuangan dan pelemahan nilai rupiah yang terkendali,[33] selanjutnya mengalirkan investasi asing ke Indonesia khususnya pada industri-industri berorientasi ekspor pada antara tahun 1989 sampai 1997[34] Ekonomi Indonesia mengalami kemunduran pada akhir tahun 1990-an akibat krisis ekonomi yang melanda sebagian besar Asia pada saat itu,[35] yang disertai pula berakhirnya masa Orde Baru dengan pengunduran diri Presiden Soeharto tanggal 21 Mei 1998.
Saat ini ekonomi Indonesia telah cukup stabil. Pertumbuhan PDB Indonesia tahun 2004 dan 2005 melebihi 5% dan diperkirakan akan terus berlanjut.[36] Namun demikian, dampak pertumbuhan itu belum cukup besar dalam mempengaruhi tingkat pengangguran, yaitu sebesar 9,75%.[37][38] Perkiraan tahun 2006, sebanyak 17,8% masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan, dan terdapat 49,0% masyarakat yang hidup dengan penghasilan kurang dari AS$2 per hari.[39]
Indonesia mempunyai sumber daya alam yang besar di luar Jawa, termasuk minyak mentah, gas alam, timah, tembaga, dan emas. Indonesia pengekspor gas alam terbesar kedua di dunia, meski akhir-akhir ini ia telah mulai menjadi pengimpor bersih minyak mentah. Hasil pertanian yang utama termasuk beras, teh, kopi, rempah-rempah, dan karet.[40] Sektor jasa adalah penyumbang terbesar PDB, yang mencapai 45,3% untuk PDB 2005. Sedangkan sektor industri menyumbang 40,7%, dan sektor pertanian menyumbang 14,0%.[41] Meskipun demikian, sektor pertanian mempekerjakan lebih banyak orang daripada sektor-sektor lainnya, yaitu 44,3% dari 95 juta orang tenaga kerja. Sektor jasa mempekerjakan 36,9%, dan sisanya sektor industri sebesar 18,8%.[42]
Rekan perdagangan terbesar Indonesia adalah Jepang, Amerika Serikat, dan negara-negara jirannya yaitu Malaysia, Singapura dan Australia.
Meski kaya akan sumber daya alam dan manusia, Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan yang sebagian besar disebabkan oleh korupsi yang merajalela dalam pemerintahan. Lembaga Transparency International menempatkan Indonesia sebagai peringkat ke-143 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi, yang dikeluarkannya pada tahun 2007.[43]
Bank sentral Indonesia yaitu Bank Indonesia.
Peringkat internasional
Organisasi Nama Survey Peringkat
Heritage Foundation/The Wall Street Journal Indeks Kebebasan Ekonomi 110 dari 157[44]
The Economist Indeks Kualitas Hidup 71 dari 111[45]
Reporters Without Borders Indeks Kebebasan Pers 103 dari 168[46]
Transparency International Indeks Persepsi Korupsi 143 dari 179[47]
United Nations Development Programme Indeks Pembangunan Manusia 108 dari 177[48]
Forum Ekonomi Dunia Laporan Daya Saing Global 51 dari 122[49]
Demografi
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Demografi Indonesia
Menurut sensus penduduk 2000, Indonesia memiliki populasi sekitar 206 juta,[50] dan diperkirakan pada tahun 2006 berpenduduk 222 juta.[4] 130 juta (lebih dari 50%) tinggal di Pulau Jawa yang merupakan pulau berpenduduk terbanyak sekaligus pulau dimana ibukota Jakarta berada.[51] Sebagian besar (95%) penduduk Indonesia adalah bangsa Melayu,[52] dan terdapat juga kelompok-kelompok suku Melanesia, Polinesia, dan Mikronesia terutama di Indonesia bagian Timur. Banyak penduduk Indonesia yang menyatakan dirinya sebagai bagian dari kelompok suku yang lebih spesifik, yang dibagi menurut bahasa dan asal daerah, misalnya Jawa, Sunda atau Batak.
Selain itu juga ada penduduk pendatang yang jumlahnya minoritas diantaranya adalah etnis Tionghoa, India, dan Arab. Mereka sudah lama datang ke nusantara dengan jalur perdagangan sejak abad ke 8 SM dan menetap menjadi bagian dari Nusantara. Di Indonesia terdapat sekitar 4 juta populasi etnis Tionghoa.[52] Angka ini berbeda-beda karena hanya pada tahun 1930-an terakhir kalinya pemerintah melakukan sensus dengan menggolong-golongkan masyarakat Indonesia ke dalam suku bangsa dan keturunannya.
Islam adalah agama mayoritas yang dipeluk oleh sekitar 85,2% penduduk Indonesia, yang menjadikan Indonesia negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia.[40] Sisanya beragama Protestan (8,9%), Katolik (3%), Hindu (1,8%), Buddha (0,8%), dan lain-lain (0,3%). Selain agama-agama tersebut, pemerintah Indonesia juga secara resmi mengakui Konghucu.[53]
Kebanyakan penduduk Indonesia bertutur dalam bahasa daerah sebagai bahasa ibu, namun bahasa resmi Indonesia, bahasa Indonesia, diajarkan di seluruh sekolah-sekolah di negara ini dan dikuasai oleh hampir seluruh penduduk Indonesia.
l • d • s
Kota-kota besar di Indonesia
Kota Provinsi Populasi Kota Provinsi Populasi
1 Jakarta DKI Jakarta 8.839.247 Indonesia
Indonesia 7 Semarang Jawa Tengah 1.352.869
2 Surabaya Jawa Timur 2.611.506 8 Depok Jawa Barat 1.339.263
3 Bandung Jawa Barat 2.288.570 9 Palembang Sumatra Selatan 1.323.169
4 Medan Sumatra Utara 2.029.797 10 Tangerang Selatan Banten 1.241.441
5 Bekasi Jawa Barat 1.940.308 11 Makassar Sulawesi Selatan 1.168.258
6 Tangerang Banten 1.451.595 12 Bogor Jawa Barat 891.467
Sumber: [1]
Budaya
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Budaya Indonesia
Lukisan Candi Prambanan yang berasal dari masa pemerintahan Raffles.
Wayang kulit warisan budaya Jawa.
Indonesia memiliki sekitar 300 kelompok etnis, tiap etnis memiliki budaya yang berkembang selama berabad-abad, dipengaruhi oleh kebudayaan India, Arab, Cina, dan Eropa, termasuklah kebudayaan sendiri yaitu Melayu. Contohnya tarian Jawa dan Bali tradisional memiliki aspek budaya dan mitologi Hindu, seperti wayang kulit yang menampilkan kisah-kisah tentang kejadian mitologis Hindu Ramayana dan Baratayuda. Banyak juga seni tari yang berisikan nilai-nilai Islam. Beberapa di antaranya dapat ditemukan di daerah Sumatera seperti tari Ratéb Meuseukat dan tari Seudati dari Aceh.
Seni pantun, gurindam, dan sebagainya dari pelbagai daerah seperti pantun Melayu, dan pantun-pantun lainnya acapkali dipergunakan dalam acara-acara tertentu yaitu perhelatan, pentas seni, dan lain-lain.
Di bidang busana warisan budaya yang terkenal di seluruh dunia adalah kerajinan batik. Beberapa daerah yang terkenal akan industri batik meliputi Yogyakarta, Surakarta, Cirebon, Pandeglang, Garut, Tasikmalaya dan juga Pekalongan. Kerajinan batik ini pun diklaim oleh Malaysia dengan industri batiknya.[54] Busana asli Indonesia dari Sabang sampai Merauke lainnya dapat dikenali dari ciri-cirinya yang dikenakan di setiap daerah antara lain baju kurung dengan songketnya dari Sumatera Barat (Minangkabau), kain ulos dari Sumatra Utara (Batak), busana kebaya, busana khas Dayak di Kalimantan, baju bodo dari Sulawesi Selatan, busana berkoteka dari Papua dan sebagainya.
Pengaruh yang paling dominan dalam arsitektur Indonesia adalah arsitektur India; namun terdapat pula pengaruh dari arsitektur Tiongkok, Arab, dan Eropa.
Olahraga yang paling populer di Indonesia adalah bulu tangkis/badminton dan sepak bola; Liga Super Indonesia adalah liga klub sepak bola utama di Indonesia. Olahraga tradisional termasuk sepak takraw dan karapan sapi di Madura. Di wilayah dengan sejarah perang antar suku, kontes pertarungan diadakan, seperti caci di Flores, dan pasola di Sumba. Pencak silat adalah seni bela diri yang unik yang berasal dari wilayah Indonesia. Seni bela diri ini kadang-kadang ditampilkan pada acara-acara pertunjukkan yang biasanya diikuti dengan musik tradisional Indonesia berupa gamelan dan seni musik tradisional lainnya sesuai dengan daerah asalnya. Olahraga di Indonesia biasanya berorientasi pada pria dan olahraga spektator sering berhubungan dengan judi yang ilegal di Indonesia.[55] Seni musik di Indonesia, baik tradisional maupun modern sangat banyak terbentang dari Sabang hingga Merauke.
Setiap provinsi di Indonesia memiliki musik tradisional dengan ciri khasnya tersendiri. Musik tradisional termasuk juga keroncong yang berasal dari keturunan Portugis di daerah Tugu, Jakarta,[56] yang dikenal oleh semua rakyat Indonesia bahkan hingga ke mancanegara. Ada juga musik yang merakyat di Indonesia yang dikenal dengan nama dangdut yang dipengaruhi oleh musik Arab, India, dan Melayu.
Alat musik tradisional yang merupakan alat musik khas Indonesia memiliki banyak ragam dari pelbagai daerah di Indonesia, namun banyak pula dari alat musik tradisional Indonesia 'dicuri' oleh negara lain[57] untuk kepentingan penambahan budaya dan seni musiknya sendiri dengan mematenkan hak cipta seni budaya dari Indonesia. Alat musik tradisional Indonesia antara lain meliputi:
* Angklung
* Bende
* Calung
* Dermenan
* Gamelan
* Gandang Tabuik
* Gendang Bali
* Gendang Karo
* Gendang Melayu
* Gong Kemada
* Gong Lambus
* Jidor
* Kecapi Suling
* Kendang Jawa
* Kenong
* Kulintang
* Rebab
* Rebana
* Saluang
* Saron
* Sasando
* Serunai
* Seurune Kale
* Suling Lembang
* Suling Sunda
* Talempong
* Tanggetong
* Tifa, dan sebagainya
Beberapa makanan Indonesia: soto ayam, sate kerang, telor pindang, perkedel dan es teh manis.
Masakan Indonesia bervariasi bergantung pada wilayahnya.[58] Nasi adalah makanan pokok dan dihidangkan dengan lauk daging dan sayur. Bumbu (terutama cabai), santan, ikan dan ayam adalah bahan yang penting.[59] Popularitas industri film Indonesia memuncak pada tahun 1980-an dan mendominasi bioskop di Indonesia,[60] meskipun kepopulerannya berkurang pada awal tahun 1990-an.[61] Antara tahun 2000 hingga 2005, jumlah film Indonesia yang dirilis setiap tahun meningkat.[60]
Bukti tulisan tertua di Indonesia adalah berbagai prasasti berbahasa Sanskerta pada abad ke-5 Masehi. Figur penting dalam sastra modern Indonesia termasuk: pengarang Belanda Multatuli yang mengkritik perlakuan Belanda terhadap Indonesia selama zaman penjajahan Belanda; Muhammad Yamin dan Hamka yang merupakan penulis dan politikus pra-kemerdekaan;[62] dan Pramoedya Ananta Toer, pembuat novel Indonesia yang paling terkenal.[63] Banyak orang Indonesia memiliki tradisi lisan yang kuat, yang membantu mendefinisikan dan memelihara identitas budaya mereka.[64] Kebebasan pers di Indonesia meningkat setelah berakhirnya kekuasaan Presiden Soeharto. Stasiun televisi termasuk sepuluh stasiun televisi swasta nasional, dan jaringan daerah yang bersaing dengan stasiun televisi negeri TVRI. Stasiun radio swasta menyiarkan berita mereka dan program penyiaran asing. Dilaporkan terdapat 20 juta pengguna internet di Indonesia pada tahun 2007.[65] Penggunaan internet terbatas pada minoritas populasi, diperkirakan sekitar 8.5%.
Ekologi di Indonesia
Wilayah Indonesia memiliki keanekaragaman makhluk hidup yang tinggi sehingga oleh beberapa pihak wilayah ekologi Indonesia disebut dengan istilah "Mega biodiversity" atau "keanekaragaman mahluk hidup yang tinggi"[66][67] umumnya dikenal sebagai Indomalaya atau Malesia bedasarkan penelitian bahwa 10 persen tumbuhan, 12 persen mamalia, 16 persen reptil, 17 persen burung, 25 persen ikan yang ada di dunia hidup di Indonesia, padahal luas Indonesia hanya 1,3 % dari luas Bumi. Kekayaan makhluk hidup Indonesia ranking ke-3 setelah Brasil dan Zaire. [68]