Sumber Sejarah Kehadiran Portugal Masih Terbatas

Jakarta, Kompas - Sumber-sumber sejarah mengenai keberadaan bangsa Portugal selama sekitar 300 tahun (abad 16-18) di Indonesia sangat terbatas sehingga menyulitkan masyarakat yang ingin mempelajarinya. Sumber sejarah primer yang ada kini sudah hancur karena dimakan rayap atau memang tidak dipelihara. Kalaupun ada, tinggal sumber sejarah sekunder yang cenderung bias karena penyusunnya punya kepentingan politik.

"Untuk mendapat data sejarah yang bisa dipercaya, satu-satunya jalan adalah pergi ke Lisabon," kata pengamat sejarah Adolf Heuken SJ dalam seminar "Hubungan Kerja Sama Budaya antara Portugal dan Indonesia" yang diadakan Universitas Katolik Atma Jaya Jakarta dengan Institute Carnoes Portugal, Instituto Portugues do Oriente Macau, dan Yayasan Calouste Gulbenkian Portugal di Jakarta, Selasa (29/7).

Sebagai pembicara, hadir antara lain Prof Dr Antonio de Vasconcelas Saldanha (Instituto Portugues do Oriente), Mario Pinharanda Nunes (Instituto Camoes), Dr Inyo Fernandez (Universitas Gadjah Mada), Prof Dr Leirissa (Universitas Indonesia), Dr Kortlang (Belanda), serta Dr Alice Viola dan Dr Andreia Valente (Portugal).

Sebelumnya, Duta Besar Portugal untuk Indonesia Jose Manuel Santos Braga dan Rektor Unika Atma Jaya Jakarta Harimurti Kridalaksana meresmikan Pusat Bahasa dan Kebudayaan Portugis di Atma Jaya.

Hanya ada sedikit

Berdasarkan pengalaman Heuken ketika menyusun buku sumber-sumber sejarah Jakarta sampai 1596, Perpustakaan Nasional Jakarta memang memiliki beberapa buku karangan sejarawan Portugis, tetapi tidak lengkap. Sumber sahih terpaksa dicarinya di Torre do Tombo dan Biblioteca National de Lisboa.

Menurut Heuken yang sudah membuat sepuluh buku tentang Jakarta, sejarah Portugis di Indonesia perlu ditelusuri. "Dari situ bisa diketahui peta politik waktu itu dan kerajaan di pesisir secara obyektif. Portugis adalah bangsa Eropa pertama yang ke Indonesia," ujarnya.

Menurut ahli linguistik Inyo Fernandez, kehadiran Portugis ke Nusantara terutama di Flores, Ambon, Solor, Ternate, Tidore, dan Jakarta dapat dilihat dari banyaknya serapan kata-kata bahasa Portugis yang diambil oleh masyarakat Manado, Larantuka (Flores), dan Ambon. (TRI)

BUKTI, FAKTA, DAN SUMBER SEJARAH

SUMBER, BUKTI, FAKTA SEJARAH

1.Sumber Sejarah
Beberapa pendapat dari ahli
a.R. Moh Ali
Sumber sejarah adalah segala sesuatu yang berwujud dan tidak berwujud serta berguna bagi penelitian sejarah Indonesia sejak zaman Purba sampai sekarang.
b.Zidi Gozalba
Sumber sejarah adalah warisan yang berbentuk lisan, tertulis, dan visual.
c.Muh yamin
sumber sejarah adalah kumpulan benda kebudayaan untuk membuktikan sejarah.
Dapat disimpulkan bahwa sumber sejarah adalah segala warisan kebudayaan yang berbentuk lisan, tertulis, visual serta daapat digunakan untuk mencari kebenaaran, baik yang terdapat di Indonesia maupun di luar wilayah Indonesia sejak zaman Prasejarah sampai sekarang.
Sumber sejarah terbagi menjadi 3 yaitu:
a.Sumber tertulis
sumber tertulis adalah segala keterangan dalam bentuk laporan tertulis yang memuat fakta-fakta sejarah secara jelas. sumber uini dapat ditemukan pada batu, kayu, kertas, dinding gua.
b.Sumber lisan
sumber lisan adalah segala keterangan yang dituturkan oleh pelaku atau saksi peristiwa yangterjadi di masa lalu. sumber ini merupakan sumber pertama yang digunakan manusia dalam mewariskan suatu peristiwa sejarah namun kadar kebenaran nya sangat terbatas karena terntung pada kesan, ingatan, dan tafsiran si pencerita.
c.Sumber benda
Sumber benda adalah segala keterangan yang dapat diperoleh dari benda-benda peninggalan budaya atau lazim dinamakan benda-benda purbakala atau kuno. sumber ini dapat ditemukan pada benda-benda yang terbuat dari batu, logam, kayu, tanah.
Sumber sejarah dapat juga dibedakan menjadi:
a.Sumber Primer
sumber primer adalah kesaksian dari seorang saksi yang melihat peristiwa bersejarah dengan mata kepala sendiri atau saksi denganmenggunakan panca indera lain atau dengan alat mekanis yang hadir pada peristiwa itu (saksi pandangan mata, misalnya kamera, mesin ketik, alat tulis, kertas. sumber primer haruslah sezaman dengan peristiwa yang dikisahkan.
b.Sumber Sekunder
sumber sekunder adalah kesaksian dari siapa pun yangbukan merupakan saksi pandangan mata, yaitu seseorang yang tidak hadir pada peristiwa yang dikisahkan . misalnya hasil liputan koran dapat menjadi sumber sekunder karena koran tidak hadir langsung pada suatu peristiwa. peliputnya (wartawan) yang hadir pada peristiwa itu terjadi.

2.Bukti Sejarah
Bukti sejarah terbagi menjadi:
a.Bukti tertulis
Bukti tertulis miripp dengan sumber tertulis pada sumber sejarah yang memuat fakta-fakta sejarah secara jelas. bukti tidak tertulis dapat berupa cerita atau tradisi.
b.Bukti tidak tertulis
Bukti tidak tertulis sudah barang tentu tidak berwujud benda konkret, meskiopun demikian mengandung unsur-unsur sejarah. bukti tidak tertulis dapat berupa cerita atau tradisi.

3.Fakta Sejarah
Fakta Sejarah adalah data yang terseleksi yang berasal dari berbagai sumber sejarah. dalam fakta sejarah terdapat beberapa unsur, yaitu:
a.Fakta Mental
Fakta Mental adalahkondisi yang dapat menggambarkan kemungkinan suasaana alam, pikiran, pandangan hidup, pendidikan, status sosial, perasaan, dan sikap yang mendasari penciptaan suatu benda. misalnya pembuatan pembuatan nekara perunggu.
b.Fakta Sosial
Fakta Sosial adalah kondisi yang dapat menggambarkan tentang keadaan sosial di sekitar tokoh pencipta benda, seperti suasana zaman, keadaan lingkungan, dan sistem kemasyarakatannya. berdasarkan hasil penemuan benda-benda sejarah , seorang sejarawan dapat memperkirakan fakta sosialnya.

Bukti dan fakta sejarah merupakan kumpulan peristiwa yang dipilih berdasarkantingkat keerartian dan keterkaitannya dengan proses sejarah tertentu. berbagai macam fakta yang pada awalnya berdiri sendiri direkonstruksi kembali menjadi satukesatuan yang saling berhubungan dan bermakna. berbagai peristiwa masa lalu, bahkan ratusan tahun lalu yang dapat direkonstruksi kembali berdasarkan sumber-sumber sejarah.

Kurikulum KTSP

Kelebihan KTSP

KTSP yang hendak diberlakukan Depertemen Pendidikan Nasional melalui Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP) sesungguhnya dimaksudkan untuk mempertegas pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Artinya, kurikulum baru yang ini tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa. Menurut Fasli Jalal, pemberlakukan KTSP tidak akan melalui uji publik maupun uji coba, karena kurikulum ini telah diujicobakan melalui KBK yang diterapkan ke beberapa sekolah yang menjadi pilot project.

Fasli juga berpendapat bahwa pemberlakuan Kurikulum 2006 tergantung analisis Mendiknas. Namun, kurikulum ini hanya akan diterapkan di kelas 1 di semua jenjang. Selain itu, hanya sekolah yang siap, yang menerapkan kurikulum baru ini. Kesiapan sekolah ini ditandai dengan ketersediaan sarana dan prasarana, pengalaman menerapkan KBK, dan rasio murid. Pengalaman menerapkan KBK dapat menjadi bekal suatu sekolah untuk menerapkan kurikulum baru ini dan diharapkan tahun 2009, semua sekolah telah menerapkan kurikulum ini.

Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia memiliki kelebihan-kelebihan masing-masing bergantung kepada situasi dan kondisi saat di mana kurikulum tersebut diberlakukan. Menurut hemat penulis KTSP yang direncanakan dapat diberlakukan secara menyeluruh di semua sekolah-sekolah di Indonesia pada tahun 2009 itu juga memiliki beberapa kelebihan jika dibanding dengan kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 2004 atau KBK. Kelebihan-kelebihan KTSP ini antara lain:

1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam penyelenggaraan pendidikan.

Tidak dapat dipungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu adalah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai potensi keunggulan lokal. Dengan adanya penyeragaman ini, sekolah di kota sama dengan sekolah di daerah pinggiran maupun di daerah pedesaan. Penyeragaman kurikulum ini juga berimplikasi pada beberapa kenyataan bahwa sekolah di daerah pertanian sama dengan sekolah yang daerah pesisir pantai, sekolah di daerah industri sama dengan di wilayah pariwisata. Oleh karenanya, kurikulum tersebut menjadi kurang operasional, sehingga tidak memberikan kompetensi yang cukup bagi peserta didik untuk mengembangkan diri dan keunggulankhas yang ada di daerahnya. Sebagai implikasi dari penyeragaman ini akibatnya para lulusan tidak memiliki daya kompetitif di dunia kerja dan berimplikasi pula terhadap meningkatnya angka pengangguran. Untuk itulah kehadiran KTSP diharapkan dapat memberikan jawaban yang konkrit terhadap mutu dunia pendidikan di Indonesia.

Dengan semangat otonomi itu, sekolah bersama dengan komite sekolah dapat secara bersama-sama merumuskan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan, situasi, dan kondisi lingkungan sekolah. Sebagai sesuatu yang baru, sekolah mungkin mengalami kesulitan dalam penyusunan KTSP. Oleh karena itu, jika diperlukan, sekolah dapat berkonsultasi baik secara vertikal maupun secara horizontal. Secara vertikal, sekolah dapat berkonsultasi dengan Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten atau Kota, Dinas Pendidikan Provinsi, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi, dan Departemen Pendidikan Nasional. Sedangkan secara horizontal, sekolah dapat bermitra dengan stakeholder pendidikan dalam merumuskan KTSP. Misalnya, dunia industri, kerajinan, pariwisata, petani, nelayan, organisasi profesi, dan sebagainya agar kurikulum yang dibuat oleh sekolah benar-benar mampu menjawab kebutuhan di daerah di mana sekolah tersebut berada.

2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan.

Dengan berpijak pada panduan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah yang dibuat oleh BNSP, sekolah diberi keleluasaan untuk merancang, mengembangkan, dan mengimplementasikan kurikulum sekolah sesuai dengan situasi, kondisi, dan potensi keunggulan lokal yang bisa dimunculkan oleh sekolah. Sekolah bisa mengembangkan standar yang lebih tinggi dari standar isi dan standar kompetensi lulusan.

Sebagaimana diketahui, prinsip pengembangan KTSP adalah (1) Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya; (2) Beragam dan terpadu; (3) Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; (4) Relevan dengan kebutuhan kehidupan; (5) Menyeluruh dan berkesinambungan; (6) Belajar sepanjang hayat; (7) Dan seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah. Berdasarkan prinsip-prinsip ini, KTSP sangat relevan dengan konsep desentralisasi pendidikan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah dan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) yang mencakup otonomi sekolah di dalamnya. Pemerintah daerah dapat lebih leluasa berimprovisasi dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Di samping itu, sekolah bersama komite sekolah diberi otonomi menyusun kurikulum sendiri sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

3. KTSP sangat memungkinkan bagi setiap sekolah untuk menitikberatkan dan mengembangkan mata pelajaran tertentu yang akseptabel bagi kebutuhan siswa.

Sesuai dengan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional yang tertuang dalam Peraturan Mendiknas No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi (SI) dan Peraturan Mendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), sekolah diwajibkan menyusun kurikulumnya sendiri. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu memungkinkan sekolah menitikberatkan pada mata pelajaran tertentu yang dianggap paling dibutuhkan siswanya. Sebagai contoh misalnya, sekolah yang berada dalam kawasan pariwisata dapat lebih memfokuskan pada mata pelajaran bahasa Inggris atau mata pelajaran di bidang kepariwisataan lainnya.

Sekolah-sekolah tersebut tidak hanya menjadikan materi bahasa Inggris dan kepariwisataan sebagai mata pelajaran saja, tetapi lebih dari itu menjadikan mata pelajaran tersebut sebagai sebuah ketrampilan. Sehingga kelak jika peserta didik di lingkungan ini telah menyelesaikan studinya bila mereka tidak berkeinginan untuk melanjutkan studinya ke jenjang perguruan tinggi mereka dapat langsung bekerja menerapkan ilmu dan ketrampilan yang telah diperoleh di bangku sekolah.

KTSP ini sesungguhnya lebih mudah, karena guru diberi kebebasan untuk mengembangkan kompetensi siswanya sesuai dengan lingkungan dan kultur daerahnya. KTSP juga tidak mengatur secara rinci kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas, tetapi guru dan sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkannya sendiri sesuai dengan kondisi murid dan daerahnya. Di samping itu yang harus digarisbawahi adalah bahwa yang akan dikeluarkan oleh BNSP tersebut bukanlah kurikulum tetapi tepatnya Pedoman Penyusunan Kurikulum 2006.

4. KTSP akan mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20%.

Dengan diberlakukannya KTSP itu nantinya akan dapat mengurangi beban belajar sebanyak 20% karena KTSP tersebut lebih sederhana. Di samping jam pelajaran akan dikurangi antara 100-200 jam per tahun, bahan ajar yang dianggap memberatkan siswa pun akan dikurangi. Meskipun terdapat pengurangan jam pelajaran dan bahan ajar, KTSP tetap memberikan tekanan pada pengembangan kompetensi siswa.

Pengurangan jam belajar siswa tersebut merupakan rekomendasi dari BNSP. Rekomendasi ini dapat dikatakan cukup unik, karena selama bertahun-tahun beban belajar siswa tidak mengalami perubahan, dan biasanya yang berubah adalah metode pengajaran dan buku pelajaran semata. Jam pelajaran yang biasa diterapkan kepada siswa sebelunya berkisar antara 1.000-1.200 jam pelajaran dalam setahun. Jika biasanya satu jam pelajaran untuk siswa SD, SMP dan SMA adalah 45 menit, maka rekomendasi BNSP ini mengusulkan pengurangan untuk SD menjadi 35 menit setiap jm pelajaran, untuk SMP menjadi 40 menit, dan untuk SMA tidak berubah, yakni tetap 45 menit setiap jam pelajaran. Total 1.000 jam pelajaran dalam satu tahun ini dengan asumsi setahun terdapat 36-40 minggu efektif kegiatan belajar mengajar.dan dalam seminggu tersebut meliputi 36-38 jam pelajaran.

Alasan diadakannya pengurangan jam pelajaran ini karena menurut pakar-pakar pendidikan anak bahwa jam pelajaran di sekolah-sekolah selama ini terlalu banyak. Apalagi kegiatan belajar mengajar masih banyak yang terpaku pada kegiatan tatap muka di kelas. Sehingga suasana yang tercipta pun menjadi terkesan sangat formal. Dampak yang mungkin tidak terlalu disadari adalah siswa terlalu terbebani dengan jam pelajaran tersebut. Akibat lebih jauh lagi adalah mempengaruhi perkembangan jiwa anak.

Persoalan ini lebih dirasakan untuk siswa SD dan SMP. Dalam usia yang masih anak-anak, mereka membutuhkan waktu bermain yang cukup untuk mengembangkan kepribadiannya. Suasana formal yang diciptakan sekolah, ditambah lagi standar jam pelajaran yang relatif lama, tentu akan memberikan dampak tersendiri pada psikologis anak. Banyak pakar yang menilai sekolah selama ini telah merampas hak anak untuk mengembangkan kepribadian secara alami.

Inilah yang menjadi dasar pemikiran bahwa jam pelajaran untuk siswa perlu dikurangi. Meski demikian, perngurangan itu tidak dilakukan secara ekstrim dengan memangkas sekian jam frekwensi siswa berhubungan dengan mata pelajaran di kelas. Melainkan memotong sedikit, atau menghilangkan titik kejenuhan siswa terhadap mata pelajaran dalam sehari akibat terlalu lama berkutat dengan pelajaran itu.

Dapat dikatakan bahwa perberlakuan KTSP ini sebagai upaya perbaikan secara kontinuitif. Sebagai contoh, kurikulum 1994 dapat dinilai sebagai kurikulum yang berat dalam penerapannya. Ketika diberlakukan Kurikulum 1994 banyak sekolah yang terlalu bersemangat ingin meningkatkan kompetensi iptek siswa, sehingga muatan iptek pun dibesarkan. Tetapi yang patut disayangkan adalah SDM yang tersedia belum siap, sehingga hasilnya hanya sekitar 30% siswa yang mampu menerapkan kurikulum tersebut.

5. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan.

Pola kurikulum baru (KTSP) akan memberi angin segar pada sekolah-sekolah yang menyebut dirinya nasional plus. Sekolah-sekolah swasta yang kini marak bermunculan itu sejak beberapa tahun terakhir telah mengembangkan variasi atas kurikulum yang ditetapkan pemerintah. Sehingga ketika pemerintah kemudian justru mewajibkan adanya pengayaan dari masing-masing sekolah, sekolah-sekolah plus itu jelas akan menyambut gembira.

Kehadiran KTSP ini bisa jadi merupakan kabar baik bagi sekolah-sekolah plus. Sebagian sekolah-sekolah plus tersebut ada yang khawatir ditegur karena memakai bilingual atau memakai istilah kurikulum yang bermacam-macam seperti yang ada sekarang. Sekarang semua bentuk improvisasi dibebaskan asal tidak keluar panduan yang telah ditetapkan dalam KTSP.

Sebagai contoh, Sekolah High Scope Indonesia, sebelumnya sejak awal berdiri pada 1990 telah menggunakan kombinasi kurikulum Indonesia dengan Amerika Serikat (AS). Kendati mendapat lisensi dari AS, namun pihaknya tetap mematuhi kurikulum pemerintah. Caranya dengan mematuhi batas minimal, namun secara optimal memberikan penekanan pada aspek-aspek tertentu yang tidak diatur oleh kurikulum. Misalnya tetap memberikan materi Bahasa Indonesia, namun menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar utama.

Kelemahan KTSP

Setiap kurikulum yang diberlakukan di Indonesia di samping memiliki kelebihan-kelebihan juga memiliki kelemahan-kelamahannya. Sebagai konsekuansi logis dari penerapan KTSP ini setidak-tidaknya menurut penulis terdapat beberapa kelemahan-kelamahan dalam KTSP maupun penerapannya, di antaranya adalah sebagai berikut:

1. Kurangnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada.

Pola penerapan KTSP atau kurikulum 2006 terbentur pada masih minimnya kualitas guru dan sekolah. Sebagian besar guru belum bisa diharapkan memberikan kontribusi pemikiran dan ide-ide kreatif untuk menjabarkan panduan kurikulum itu (KTSP), baik di atas kertas maupun di depan kelas. Selain disebabkan oleh rendahnya kualifikasi, juga disebabkan pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.

2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP.

Ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif merupakan salah satu syarat yang paling urgen bagi pelaksanaan KTSP. Sementara kondisi di lapangan menunjukkan masih banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.

3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya maupun prakteknya di lapangan.

Masih rendahnya kuantitas guru yang diharapkan mampu memahami dan menguasai KTSP dapat disebabkan karena pelaksanaan sosialisasi masih belum terlaksana secara menyeluruh. Jika tahapan sosialisasi tidak dapat tercapai secara menyeluruh, maka pemberlakuan KTSP secara nasional yang targetnya hendak dicapai paling lambat tahun 2009 tidak memungkinkan untuk dapat dicapai.

4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurang pendapatan para guru.

Penerapan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) akan menambah persoalan di dunia pendidikan. Selain menghadapi ketidaksiapan sekolah berganti kurikulum, KTSP juga mengancam pendapatan para guru. Sebagaimana diketahui rekomendasi BSNP terkait pemberlakuan KTSP tersebut berimplikasi pada pengurangan jumlah jam mengajar. Hal ini berdampak pada berkurangnya jumlah jam mengajar para guru. Akibatnya, guru terancam tidak memperoleh tunjangan profesi dan fungsional.

Untuk memperoleh tunjangan profesi dan fungsional semua guru harus mengajar 24 jam, jika jamnya dikurangi maka tidak akan bisa memperoleh tunjangan. Sebagai contoh, pelajaran Sosiologi untuk kelas 1 SMA atau kelas 10 mendapat dua jam pelajaran di KTSP maupun kurikulum sebelumnya. Sedangkan di kelas 2 SMA atau kelas 11 IPS, Sosiologi diajarkan selama lima jam pelajaran di kurikulum lama. Namun di KTSP Sosiologi hanya mendapat jatah tiga jam pelajaran. Hal yang sama terjadi di kelas 3 IPS. Pada kurikulum lama, pelajaran Sosiologi diajarkan untuk empat jam pelajaran tapi pada KTSP menjadi tiga jam pelajaran. Sementara itu masih banyak guru yang belum mengetahui tentang ketentuan baru kurikulum ini. Jika KTSP telah benar-benar diberlakukan, para guru sulit memenuhi ketentuan 24 jam mengajar agar bisa memperoleh tunjangan.

Beberapa faktor kelemahan di atas harus menjadi perhatian bagi pemerintah agar pemberlakuan KTSP tidak hanya akan menambah daftar persoalan-persoalan yang dihadapi dalam dunia pendidikan kita. Jika tidak, maka pemberlakuan KTSP hanya akan menambah daftar makin carut marutnya pendidikan di Indonesia.

EMOSI

Hal yang paling sulit dilakukan oleh sebagian besar orang adalah mengalahkan musuh terbesar mereka yaitu diri sendiri. Jika seseorang sudah dapat mengalahkan dan mengendalikan diri sendiri, berarti seseorang itu sudah mencapai tahap kecerdasan spiritual yang tinggi. Mengalahkan dan mengendalikan diri sendiri bukanlah sebuah peristiwa, tetapi sebuah kebiasaan dan kedisiplinan yang harus dilakukan setiap hari

Kata emosi adalah kata serapan dari bahasa inggris, yakni ‘emotion’. Dalam kamus, kata ‘emotion’ digunakan untuk menggambarkan perasaan yang kuat akan sesuatu dan perasaan yang sangat menyenangkan atau sangat mengganggu. Pandangan sistematis yang pertama kali adalah pandangan dari Darwin yang mendefinisikan emosi sebagai mekanisme untuk adaptasi dan mempertahankan hidup oleh individu. Definisi Emosi Berdasarkan Kamus Bahasa Melayu (1994), emosi bermaksud perasaan pada jiwa yang kuat (seperti sedih, marah dan lain-lain). Oxford Advanced Learners’ Dictionary (1995), menyatakan emosi sebagai perasaan yang kuat dan pelbagai jenis (kasih sayang, keriangan, benci, takut, cemburu, keseronokan atau gangguan pada perasaan). The Oxford Dictionary of Current English (1986) menyatakan emosi sebagai perasaan yang kuat dari dalam terutamanya daripada aspek mental atau naluri, seperti kasih sayang ataupun takut. Oleh itu, emosi adalah satu ciri jiwa manusia yang mempamerkan perasaan-perasaan kuat yang berpunca daripada psikologi (mental) seseorang dan emosi dapat berlaku secara naluri bergantung pada situasi.

Definisi menurut para ahli tentang emosi itu banyak sekali tetapi dapat ditarik lima benang merah diantara definisi emosi itu, yakni emosi dipicu oleh interpretasi seseorang terhadap suatu kejadian, adanya reaksi fisiologis yang kuat, ekspresi emosionalnya berdasarkan pada mekanisme genetika, merupakan informasi dari satu orang ke yang lainnya, dan membantu seseorang beradaptasi terhadap perubahan situasi lingkungan.

Situasi yang sama belum tentu akan menghasilkan emosi yang sama karena tergantung pemaknaan terhadap situasi tersebut. Melalui emosi, seseorang menyampaikan maksud pada orang lain. Takut yang dialami seseorang sebagai informasi bahwa ia tidak mau melakukan sesuatu. Marah yang dialami merupakan informasi bahwa ia tidak suka diperlakukan seperti perlakuan yang sudah diterimanya. Pendek kata, melalui emosi kita tahu apa yang telah terjadi.

Kemunculan emosi biasanya spontan, tidak disadari dan tanpa diniatkan. Tiba-tiba saja Anda mengalami emosi tertentu. Anda baru sadar mengalami sebuah emosi setelah emosi itu Anda alami.

Emosi dan perasaan (emotion & feeling). Keduanya digunakan secara tumpang tindih dalam percakapan keseharian. Perasaan mengandung adanya suatu pengalaman subjektif. Apa yang dirasakan satu orang dengan orang lain relatif sulit untuk dibandingkan. Hanya diri sendirilah yang bisa mengalami perasaan yang muncul. Sebagian ahli menyebutkan bahwa di dalam emosi terkandung perasaan. Ini artinya, perasaan adalah komponen dari emosi. Perasaan diartikan sebagai keadaan yang dirasakan sedang terjadi dalam diri seseorang

menurut seorang peneliti emosi dari Australian National University, yakni Anna Wierzbicka, tidak semua budaya memiliki kata untuk emosi sebagaimana yang dikonsepsikan dalam bahasa inggris sedangkan kata yang bermakna perasaan (feeling) ada dalam semua bahasa. Menurutnya lagi, kata emosi lebih disukai karena kesannya lebih objektif dan lebih ilmiah daripada kata perasaan. Oleh sebab itu kata emosi jauh lebih luas digunakan dalam dunia ilmu pengetahuan.

Emosi bisa dibedakan dalam nilai positif dan negatif. Diantara keduanya terdapat nilai netral. Emosi netral adalah kategori emosi yang tidak jelas posisinya. Emosi positif berperan dalam memicu munculnya kesejahteraan emosional (emotional well-being) dan memfasilitasi dalam pengaturan emosi negatif. Jika emosi seseorang positif, maka seseorang itu akan lebih mudah dalam mengatur emosi negatif yang tiba-tiba datang. Emosi-emosi yang bernilai positif diantaranya adalah sayang, suka, cinta, bahagia, gembira, senang, dan lainnya. Emosi negatif menghasilkan permasalahan yang mengganggu individu maupun masyarakat. Emosi-emosi yang bernilai negatif. Misalnya sedih, marah, cemas, tersinggung, benci, jijik, muak, prasangka, takut, curiga dan sejenisnya.

Emosi adalah keadaan internal yang memiliki manifestasi eksternal. Meskipun yang bisa merasakan emosi hanyalah yang mengalaminya, namun orang lain kerap bisa mengetahuinya karena emosi diekspresikan dalam berbagai bentuk. Emosi diekspresikan dalam bentuk verbal maupun nonverbal. Ekspresi verbal misalnya menulis dalam kata-kata, berbicara tentang emosi yang dialami, dan lainnya. Ekspresi nonverbal misalnya perubahan ekspresi wajah, ekspresi vokal atau (nada suara dan urutan pengucapan), perubahan fisiologis, gerak dan isyarat tubuh, dan tindakan-tindakan emosional

Salah satu anugerah Tuhan kepada manusia adalah kesadaran diri (self awareness). Hal ini berarti manusia memiliki kekuatan untuk mengendalikan diri. Kesadaran diri membuat sesorang dapat sepenuhnya sadar terhadap seluruh perasaan dan emosi dirinya. Dengan senantiasa sadar akan keberadaan diri, seseroang dapat mengendalikan emosi dan perasaannya.

Namun seringkali manusia ”lupa” diri, sehingga lepas kendali atas emosi, perasaan dan keberadaan dirinya. Oleh karena, itu agar dapat mengendalikan dan menguasai diri, maka seseorang harus senantiasa membuka kesadaran dirinya melalui upaya memasuki alam bawah sadar (frekuensi gelombang otak yang rendah) maupun suprasadar melalui meditasi.

Mengalahkan diri sendiri memiliki dua dimensi yaitu mengendalikan emosi dan disiplin. Mengendalikan emosi berarti seseorang mampu mengenali/memahami serta mengelola emosinya, sedangkan kedisiplinan adalah melakukan hal-hal yang harus dilakukan secara ajeg dan teratur dalam upaya mencapai tujuan atau sasaran kita.

a. Mengendalikan Emosi

Kecerdasan emosi merupakan tahapan yang harus dilalui seseorang sebelum mencapai kecerdasan spiritual. Seseorang dengan Emotional Quotient (EQ) yang tinggi memiliki fondasi yang kuat untuk menjadi lebih cerdas secara spiritual. Seringkali kita menganggap bahwa emosi adalah hal yang begitu saja terjadi dalam hidup kita. Kita menganggap bahwa perasaan marah, takut, sedih, senang, benci, cinta, antusias, bosan, dan sebagainya adalah akibat dari atau hanya sekedar respons kita terhadap berbagai peristiwa yang terjadi pada kita.

Menurut definisi Daniel Goleman dalam bukunya “Emotional Intelligence”, emosi merujuk pada suatu perasaan dan pikiran-pikiran khasnya, suatu keadaan biologis dan psikologis, dan serangkaian kecenderungan untuk bertindak. Sedangkan Anthony Robbins (penulis Awaken the Giant Within) menunjuk emosi sebagai sinyal untuk melakukan suatu tindakan.

Di sini dia melihat bahwa emosi bukan akibat atau sekedar respons tetapi justru sinyal untuk kita melakukan sesuatu. Jadi dalam hal ini ada unsur proaktif, yaitu kita melakukan tindakan atas dorongan emosi yang kita miliki. Bukannya kita bereaksi atau merasakan perasaan hati atau emosi karena kejadian yang terjadi pada kita.

b. Menguasai Diri dan Kedisiplinan

Kata ‘disiplin’ atau ‘self-control’ berasal dari bahasa Yunani, dari akar kata yang berarti ”menggenggam” atau ”memegang erat”. Kata ini sesungguhnya menjelaskan orang yang bersedia menggenggam hidupnya dan mengendalikan seluruh bidang kehidupan yang membawanya kepada kesuksesan atau kegagalan. John Maxwell mendefinisikan ‘disiplin’ sebagai suatu pilihan dalam hidup untuk memperoleh apa yang kita inginkan dengan melakukan apa yang tidak kita inginkan. Setelah melakukan hal yang tidak kita inginkan selama beberapa waktu (antara 30 – 90 hari), ‘disiplin’ akhirnya menjadi suatu pilihan dalam hidup untuk memperoleh apa yang kita inginkan dengan melakukan apa yang ingin kita lakukan sekarang!! Saya percaya kita bisa menjadi disiplin dan menikmatinya setelah beberapa tahun melakukannya.

Berikut saya mengutip tulisan John Maxwell tentang disiplin diri yang merupakan syarat utama bagi seorang pemimpin:

“All great leaders have understood that their number one responsibility was for their own discipline and personal growth. If they could not lead themselves, they could not lead others. Leaders can never take others farther than they have gone themselves, for no one can travel without until he or she has first travel within. A leader can only grow when the leader is willing to ‘pay the price’ for it”.

Dalam buku "Developing the Leader Within You", John Maxwell menyatakan ada dua hal yang sangat sukar dilakukan seseorang. Pertama, melakukan hal-hal berdasarkan urutan kepentingannya (menetapkan prioritas). Kedua, secara terus-menerus melakukan hal-hal tersebut berdasarkan urutan kepentingan dengan disiplin.

Berikut beberapa hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan disiplin diri:

1. Tetapkan tujuan atau target yang ingin dicapai dalam waktu dekat.

2. Buat urutan prioritas hal-hal yang ingin dilakukan.

3. Buat jadwal kegiatan secara tertulis

4. Lakukan kegiatan sesuai dengan jadwal yang dibuat, tetapi jangan terlalu kaku. Jika diperlukan, jadwal tersebut dapat diubah sesuai dengan kondisi dan situasi.

5. Berusahalah untuk senantiasa disiplin dengan jadwal program kegiatan yang sudah disusun sendiri. Sekali tidak disiplin atau menunda kegiatan tersebut, akan sulit untuk kembali melakukannya.

Melalui pengendalian emosi, penguasaan diri dan kedisiplinan seseorang dapat lebih memahami dirinya dan bagaimana cara memanfaatkan potensi luar biasa dalam diri nya sehingga seseorang itu dapat menjadi manusia yang lebih cerdas secara spiritual. Namun, semua ini tidak akan ada artinya jikaseseorang tidak melakukan sesuatu. Seseorang harus melakukan sesuatu untuk mencapai kehidupan yang berkelimpahan dan berkualitas, karena hanya diri sendiri yang dapat mengubah kehidupan seseorang.

Secara umum terdapat sekurang-kurangnya 7 fungsi emosi bagi manusia. Masing-masing fungsi itu berperan penting bagi kelangsungan hidup manusia karena membantu dalam penyesuaian terhadap lingkungan.

1. Menimbulkan respon otomatis sebagai persiapan menghadapi krisis.

Bayangkan jika seseorang tiba-tiba bertemu dengan ular. Mungkin seseorang itu akan merasa terkejut dan lalu melompat. Karena terkejut itulah maka ia selamat dari gigitan ular. Artinya, keadaan krisis bisa dilewati karena seseorang itu memiliki respon otomatis.

2. Menyesuaikan reaksi dengan kondisi khusus.

3. Memotivasi tindakan yang ditujukan untuk pencapaian tujuan tertentu..

4. Mengomunikasikan sebuah niat pada orang lain.

5. Meningkatkan ikatan sosial

. Adanya emosi yang positif seperti rasa bahagia, penerimaan, sayang, kegembiraan, kedamaian, akan membuat hubungan sosial yang ada semakin erat

6. Mempengaruhi memori dan evaluasi suatu kejadian

7. Meningkatkan daya ingat terhadap memori tertentu

Seseorang akan lebih mengingat kembali kenangan-kenangan yang diliputi oleh emosi yang kuat.

DAFTAR PUSTAKA :

http://www.sinarharapan.co.id/ekonomi/mandiri/2003/0610/man01.html

http://smartpsikologi.blogspot.com/2007/11/apakah-arti-emosi.html

http://www.pts.com.my/modules.php?name=News&file=print&sid=536



 
Copyright © Historia Vitae Magistra. Design by Templateezy